• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Desember 20, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Lampung Timur

Edi Santoso, Eks Kades Braja Sakti Dihukum 1,5 Tahun

djadinEditordjadin
Nov 6, 2023
A A
Edi Santoso, Eks Kades Braja Sakti Dihukum 1,5 Tahun
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Tanjungkarang mengganjar Edi Santoso (50), mantan kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena mengorupsi Dana Desa (DD) ratusan juta rupiah pada 2019.

Sidang yang digelar Jumat, 3 November 2023 itu dipimpin hakim ketua Efiyanto dengan menghadirkan Edi Santoso selaku terdakwa.

Selain mengganjar mantan kades yang sempat kabur dan ditangkap di Kalimantan Tengah dengan hukuman 18 bulan, terdakwa juga didenda Rp59 juta subsider 2 bulan penjara.

BeritaTerkait

European Roulette Online India from Real Casino

Roulette Low Stakes USA from Real Casino: A Comprehensive Guide

Selain pidana pokok dan denda, mantan kades  itu dijatuhi pidana tambahan yaitu membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp155,985 juta yang telah dinikmatinya, dan subsider 1 tahun kurungan.

Uang pengganti wajib dibayarkan terdakwa pada kurun waktu satu bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

Jika terdakwa tak dapat membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya akan disita dan akan dilelang untuk menutupi kerugian negara tersebut. Dan apabila harta benda yang disita tak mencukupi, maka akan dipidana tambahan 8 bulan.

Usai mendengar putusan majelis hakim, terdakwa Edi Santoso menerima putusan dimaksud.

Putusan pidana 18 bulan bagi terdakwa lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut mantan kades nakal itu 2 tahun penjara. Tapi menyangkut besaran uang pengganti, majelis hakim dan JPU berpendapat sama.

Kades Edi Santoso ditangkap tim tipikor Satreskrim Polres Lampung Timur di tempat persembunyiannya Provinsi Kalimantan Tengah. Edi Santoso ditangkap akibat mengorupsi DD 2019 sebesar Rp155,9 juta.

Selain mengorupsi uang negara ratusan juta, Edi Santoso saat aktif menjabat kades, juga dilaporkan warga atas dugaan menjual lahan sawah milik desa atau tanah bengkok. Uang hasil penjualan tanah milik desa itu diduga dihabiskan di meja judi. Saat ini, kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Lampung Timur.

Atas dugaan menjual tanah desa itu, Mantan Sekretaris Desa ALB Sumardiyanto mengatakan pihak penyidik sudah memeriksa dirinya sebagai pelapir dan belasan saksi. Hingga kini, pelapor, saksi maupun warga belum mengetahui perkembangan kasus tersebut.

“Karena telah merugikan rakyat, kami mohon hukum ditegakkan seadil-adilnya dan tolong kembalikan tanah milik rakyat yang telah dijual,” kata Sumardiyanto beberapa bulan silam.

(Asir)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Melintasi Galaksi: Rekomendasi Film Antariksa Sepanjang Masa

Next Post

Panitia Tagih Kekurangan Dana Pilkades yang Ditahan Pemkab Lampung Timur

Related Posts

Zona Inti TNWK Dirombak? Polemik Mencuat, Tuduhan Serius Beradu dengan Bantahan Keras Pemerintah
Berita

Zona Inti TNWK Dirombak? Polemik Mencuat, Tuduhan Serius Beradu dengan Bantahan Keras Pemerintah

Des 12, 2025
Zona Inti Way Kambas Terancam Hilang? Dugaan Jual-Beli Lahan Asing dan Klarifikasi TNWK Jadi Sorotan Publik
Berita

Zona Inti Way Kambas Terancam Hilang? Dugaan Jual-Beli Lahan Asing dan Klarifikasi TNWK Jadi Sorotan Publik

Des 12, 2025
Drama Baru Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Lamtim: BL Ajukan Justice Collaborator, Siap Ungkap Nama-Nama di Balik Proyek Miliaran
Berita

Drama Baru Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Lamtim: BL Ajukan Justice Collaborator, Siap Ungkap Nama-Nama di Balik Proyek Miliaran

Des 12, 2025
Tersangka Baru Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Alur Korupsi Makin Jelas
Berita

Tersangka Baru Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Alur Korupsi Makin Jelas

Des 10, 2025
Menkop UKM Letakkan Batu Pertama SPBU Nelayan di Lampung Timur, Upaya Kemandirian Energi dan Ekonomi Pesisir Dimulai
Berita

Menkop UKM Letakkan Batu Pertama SPBU Nelayan di Lampung Timur, Upaya Kemandirian Energi dan Ekonomi Pesisir Dimulai

Nov 14, 2025
Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung
Berita

Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Agu 9, 2025
Next Post
Panitia Tagih Kekurangan Dana Pilkades yang Ditahan Pemkab Lampung Timur

Panitia Tagih Kekurangan Dana Pilkades yang Ditahan Pemkab Lampung Timur

Pelajar di Tulangbawang Dibius dengan Obat Tidur Sebelum Diperkosa Ayah Kandungnya

Pelajar di Tulangbawang Dibius dengan Obat Tidur Sebelum Diperkosa Ayah Kandungnya

Pelajar di Tulangbawang Dibius dengan Obat Tidur Sebelum Diperkosa Ayah Kandungnya

Ayah Campur Obat Tidur ke Makanan, Supaya Dini Hari Beraksi Tanpa Nalar Sebab Ibu Sedang ke Luar Kota

Bupati Lamsel Nanang Ermanto Gelar Pisah Sambut untuk Kepala Kejaksaan Negeri

Bupati Lamsel Nanang Ermanto Gelar Pisah Sambut untuk Kepala Kejaksaan Negeri

Ka. KPLP Robi Eka Saputra Rutin Berkomunikasi dengan Warga Binaan Kalianda

Ka. KPLP Robi Eka Saputra Rutin Berkomunikasi dengan Warga Binaan Kalianda

banner 300250

Berita Terkini

  • European Roulette Online India from Real Casino
  • Roulette Low Stakes USA from Real Casino: A Comprehensive Guide
  • Casino ohne Einzahlung fair – Eine Expertenbewertung
  • Casino machines à sous portefeuilles électroniques : une expérience de jeu ultime
  • PTDH Dijatuhkan pada Dua Anggota Polri Kasus Pengroyokan Matel TMP Kalibata
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In