PANTAU LAMPUNG– Oknum aparatur Desa Srirejosari, Way Jepara Lampung Timur dikabarkan menjalin hubungan intim dengan seorang ibu rumah tangga yang sedang ditinggal suaminya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di Taiwan.
Kades Srirejosari, Suradi membenarkan kabar tersebut. Oknum ialah kadus berinisial HR.
“Ya benar ada pamong saya menjalin hubungan terlarang dengan dalah satu warga saya,” ujar kades.
IRT yang menjalin hubungan dengan kadus tersebut yakni IS (32). Pengakuannya, sudah sejak lima tahun silam menjalin asmara terlarang dengan HR. Kini, IS mengaku telah hamil tujuh bulan.
Suami IS yakni ERS terkejut mendengar kabar ini karena pada tahun pertama merantau di negeri orang, rumah tangganya baik-baik saja.
“Saya sedang bekerja di luar negeri dan tidak menerima kelakuan bejat istri saya hingga hamil,” ujar Ers.
ERS menyerahkan kasus perselingkuhan aparatur desa dengan istrinya ke penasehat hukum untuk mendapat proses hukum yang sesuai.
“Saya serahkan ke pengacara saya agar mereka diproses hukum,” tegasnya.
(Asir)