Badan Pengawas Pemilu Lampung Timur Gelar Rakor Bersama Insan Pers dan Panwascam di Pantai Mutiara Baru Labuhan Maringgai

banner 300250

PANTAU LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) yang menghadirkan insan pers dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Pantai Mutiara Baru Labuhan Maringgai pada Sabtu (21/10/2023). Rakor yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, dihadiri oleh sejumlah insan pers dan sekitar 60 panitia pengawas kecamatan dari 24 kecamatan dengan tema utama “Implementasi Tugas dan Fungsi Pengawasan dalam Melakukan Publikasi dan Dokumentasi Hasil Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum 2024 Kabupaten Lampung Timur.”

Tiga pemateri berkualitas turut hadir dalam acara ini, antara lain akademisi dari Universitas Tulang Bawang, DR. Mieke Yustia Ayu Ratna Sari, Karno Ahmad Satarya, MH dari Lampung Democracy Studies, dan Khairuddin, Sekretaris PWI Lampung Timur, serta Wartawan Helo Indonesia.Com.

Ketua Bawaslu, Lailatul Khoiriyah, dalam penjelasannya menyampaikan bahwa tahapan Pemilu 2024 yang akan digelar serentak pada 14 Februari mendatang terus berjalan. Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden telah dilakukan beberapa hari lalu di KPU. Menyikapi hal tersebut, Bawaslu sebagai lembaga pengawas memiliki peran sentral dalam memastikan kelancaran dan kebersihan proses demokrasi.
“Saat ini, kita berada pada tahap penting, dan kami berharap agar Pemilu di Kabupaten Lampung Timur dapat berjalan dengan minim pelanggaran dan memberikan kontribusi positif untuk demokrasi yang berkualitas,” ujar Ketua Bawaslu.

Dalam sesi rakor, akademisi UTB, Mieke Yustia Ayu Ratna Sari, menyampaikan materi tentang implementasi dokumentasi hasil pengawasan. Ia menggarisbawahi pentingnya payung hukum pelaksanaan Pemilu 2024, baik yang sedang berlaku maupun regulasi yang akan diberlakukan nantinya. Menurutnya, peraturan saat ini masih berlaku, dan harapannya adalah terus meningkatkan kualitas demokrasi sambil meminimalisir pelanggaran.

Karno Ahmad Satarya, pemateri lainnya, membahas strategi pencegahan dan penanganan pelanggaran pengawasan Pemilu di tingkat kecamatan. Dengan pengalaman sebagai mantan Bawaslu Provinsi Lampung, ia menekankan tanggung jawab besar petugas Panwascam dalam menjaga integritas demokrasi. “Setiap pelanggaran diatur oleh undang-undang, dan bagi pelaku pelanggaran akan ada sanksi yang diterapkan,” tegas Karno.

Khairuddin, Sekretaris PWI Lampung Timur, turut memberikan kontribusi dengan membahas pengembangan konten publikasi media sosial untuk meningkatkan kualitas hasil pengawasan. Ia mengajak Bawaslu, Panwascam, dan insan pers untuk cerdas menyaring konten dan media sosial terkait tahapan Pemilu. Dalam menghadapi maraknya berita bohong atau hoaks, Khairuddin mengingatkan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat dan tidak mudah percaya pada konten yang tidak jelas keasliannya.

Dengan rangkaian materi yang komprehensif, diharapkan bahwa persiapan dan pengawasan terhadap Pemilu 2024 di Kabupaten Lampung Timur dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya pelanggaran yang signifikan dan memberikan kontribusi positif untuk demokrasi yang lebih berkualitas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *