Bundaran Tugu Pena Kota Metro mulai dipagari dan segera direnovasi karena dinilai sudah tidak ideal dan untuk memperlancar arus lalu lintas. ANTARA/Hendra Kurniawan
METRO, Pantaulampung.com – Pemerintah Kota Metro memulai proyek renovasi Tugu Pena yang berada di pusat kota dengan menggunakan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) Bank Lampung senilai Rp500 juta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro Robby K. Saputra mengatakan Pemkot Metro sudah mengantongi dua izin untuk melakukan renovasi tugu tersebut yaitu dari Kemenhub dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Iya untuk memulai renovasi ini kami sudah mengantongi dua izin dari BPJN dan Andalalin dari Kemenhub juga sudah ada,” kata dia saat dikonfirmasi, di Metro, Selasa 26 September 2023.
Ia menjelaskan, renovasi Tugu Pena ini menelan anggaran sebesar Rp500 juta dari dana CSR Bank Lampung. “Itu anggaran dari CSR Bank Lampung dan kita harapkan di bulan November nanti sudah selesai pembangunannya,” ujarnya pula.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Metro Helmy Zain mengatakan, Bundaran Tugu Pena kondisi eksisting saat ini memiliki diameter lima meter, yang posisinya kurang simetris sehingga perlu dilakukan penataan dan desain ulang.
“Oleh karena itu dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas serta lahan yg tersedia, maka disepakati diameter bundaran dilebarkan menjadi 15 meter. Secara teknis makin besar diameter bundaran maka semakin tinggi tingkat keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” kata Helmy.
Menurut dia, pada tahun 2022 juga sudah dilakukan kajian teknis kinerja simpang atau Bundaran Tugu Pena, dengan menghitung tundaan dan antrean pada simpang tugu tersebut.
Kajian sebelumnya karena tidak optimalnya kinerja Simpang Tugu Pena, akibat diameter Bundaran Tugu Pena hanya lima meter mengakibatkan seringnya macet pada saat kendaraan bermanuver di area Bundaran Tugu Pena.
“Akibat kecilnya diameter bundaran, maka rekayasa yang dilakukan selama ini adalah dengan menutup salah satu kaki simpang untuk mengurangi kemacetan, sehingga hal ini menjadikan kinerja Bundaran Tugu Pena menjadi tidak optimal. Akibat dari tidak optimalnya kinerja Simpang Tugu Pena membuat volume ruas Jalan Diponegoro menjadi meningkat, mengingat ruas Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol untuk keluar masuk menuju Kabupaten Lampung Tengah dan sekitarnya,” katanya pula.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan atas rencana renovasi ini. Menurut Helmy, karena lokasi Bundaran Tugu Pena berada di jalan nasional, maka untuk pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas harus mendapat persetujuan Menteri Perhubungan cq Dirjen Perhubungan Darat.
Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut, ujar Helmy, sudah dilakukan beberapa tahapan termasuk rapat teknis bersama unsur-unsur terkait seperti Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian PUPR, BPTD Kelas II Provinsi Lampung, Ditlantas Polda Lampung, Dishub Provinsi Lampung, Polres Metro, Dinas PUPR Metro dan Dishub Kota Metro hingga pada akhirnya diterbitkan rekomendasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Bundaran Tugu Pena oleh Dirjen Perhubungan Darat.
Kepala Cabang Bank Lampung Kota Metro Tendiyan menjelaskan keikutsertaan Bank Lampung atas pembangunan di Kota Metro merupakan sebuah kewajiban. Karena itu, Bank Lampung akan senantiasa mendukung segala pembangunan yang ada di Kota Metro.
“Terkait Tugu Pena itu merupakan CSR dari Bank Lampung, kenapa kami berikan CSR karena CSR Bank Lampung adalah bagian dari dedikasi Bank Lampung kepada Pemerintah Kota Metro, mengingat merupakan salah satu pemegang saham di Bank Lampung, sehingga korelasinya sangat erat, dan kami menggunakan dana CSR untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Metro,” katanya. (*/ant)