• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Desember 30, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Petani Bawa Sabu 50 Gram

djadinEditordjadin
Sep 20, 2023
A A
Petani Bawa Sabu 50 Gram
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, Pantaulampung.com– Petani asal Tanggamus nekad menjadi kurir narkoba hingga diringkus Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung. Ia NW (35) warga Tanjung Kemala, Pugung, membawa sabu 50 gram.

Kasat Narkoba Polresta Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sukaraja Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung pada Jumat, 17 September 2023. 

“NW (35) kita tangkap di sebuah rumah makan, paket sabu sempat dibuang oleh pelaku (NW) , saat melihat petugas hendak mendatangi pelaku,” Jelas Kompol Gigih.

BeritaTerkait

Kapolres Tanggamus dan Bhayangkari Beri Dukungan Petugas Pospam Nataru

Polsek Wonosobo Gelar Razia Balap Liar, Amankan Tiga Motor

Selain itu, Kasat menerangkan pelaku mendapatkan tugas untuk mengambil paket sabu di wilayah Panjang untuk selanjutnya dibawa ke wilayah Kabupaten Tanggamus dan diedarkan.

“Pelaku NW menerima upah sebesar Rp2 juta rupiah untuk mengambil barang haram tersebut di Bandar Lampung,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah paket sedang sabu seberat 50 gram, 1 bungkus plastic white Coffee dan 1 unit Handphone milik pelaku.

Atas kasus ini, pihak Satres Narkoba Polres Bandar Lampung terus melakukan pengembangan kepada siapa barang sabu akan diantar dan dapat dari siapa.

Akibat perbuatannya, pelaku AD (31) dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat(2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Rosario

ShareTweetSendShare
Previous Post

Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

Next Post

Sekkab Buka Musabaqah T2QM Kabupaten Pringsewu 2023

Related Posts

Kapolres Tanggamus dan Bhayangkari Beri Dukungan Petugas Pospam Nataru
Berita

Kapolres Tanggamus dan Bhayangkari Beri Dukungan Petugas Pospam Nataru

Des 29, 2025
Polsek Wonosobo Gelar Razia Balap Liar, Amankan Tiga Motor
Berita

Polsek Wonosobo Gelar Razia Balap Liar, Amankan Tiga Motor

Des 29, 2025
Romzi Edy Pimpin KNPI Tanggamus Periode 2026–2028
Berita

Romzi Edy Pimpin KNPI Tanggamus Periode 2026–2028

Des 29, 2025
Dengan Puisi Hikayat Sinar yang Disangkal, Muhammad Alfariezie Hadirkan Liris Kontemplatif yang Mendalam
Bandar Lampung

Puisi Alfariezie Baca Hukum sebagai Kerja Ideologi Sunyi

Des 28, 2025
KRAMAT Ajukan Mosi Tidak Percaya atas Penanganan Dugaan Tambang Ilegal
Bandar Lampung

KRAMAT Ajukan Mosi Tidak Percaya atas Penanganan Dugaan Tambang Ilegal

Des 27, 2025
Pamapta Polres Tanggamus Tangani Pria Tergeletak di Jalan
Berita

Pamapta Polres Tanggamus Tangani Pria Tergeletak di Jalan

Des 27, 2025
Next Post
Sekkab Buka Musabaqah T2QM Kabupaten Pringsewu 2023

Sekkab Buka Musabaqah T2QM Kabupaten Pringsewu 2023

Oknum PNS Tulangbawang Nyambi Jual Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Tulangbawang Barat

Oknum PNS Tulangbawang Nyambi Jual Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Tulangbawang Barat

Polda Lampung Minta Maaf Atas Viralnya Video Warga Terinjak Anggota Pengamanan Lahan PT. BSA

Polda Lampung Minta Maaf Atas Viralnya Video Warga Terinjak Anggota Pengamanan Lahan PT. BSA

Tujuh Warga Anak Tuha Dipulangkan ke Keluarga Usai Pemeriksaan Pasca Aksi Penolakan Pengelolaan Lahan PT BSA

Tujuh Warga Anak Tuha Dipulangkan ke Keluarga Usai Pemeriksaan Pasca Aksi Penolakan Pengelolaan Lahan PT BSA

Kunjungi Desa Labuhan Ratu II, Kapolres Lamtim Serap Aspirasi Masyarakat

Kunjungi Desa Labuhan Ratu II, Kapolres Lamtim Serap Aspirasi Masyarakat

banner 300250

Berita Terkini

  • Kapolres Tanggamus dan Bhayangkari Beri Dukungan Petugas Pospam Nataru
  • Polsek Wonosobo Gelar Razia Balap Liar, Amankan Tiga Motor
  • Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama Ouikumene 2025 di SMA Xaverius
  • Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
  • Romzi Edy Pimpin KNPI Tanggamus Periode 2026–2028
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In