TULANG BAWANG, Pantaulampung.com– Beberapa kejadian penemuan mayat menggegerkan warga di Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pesawaran di pantai daerah-daerah itu. Kali ini penemuan mayat terjadi di Kabupaten Tulang Bawang.
Akan tetapi, penemuan mayat kali ini tidak di perairan pantai, melainkan ditemukan di wilayah perladangan Kecamatan Banjar Margo. Diketahui mayat tersebut bernama Wahyuni (36) domisili kependudukan Lampung Tengah, tapi tinggal beralamatkan di Kampung Agung Jaya RT/RW 001/002 Kecamatan Banjar Margo.
Kaur identifikasi Polres Tulang Bawang Bripka Soni Tri Saputra mewakili Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifia Zaen membenarkan kejadian penemuan mayat tersebut.
“Iya benar, penemuan mayat terjadi pada hari ini Rabu, 20 September 2023 pukul 10.00 di Jalan Peladangan Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Sebelumnya pertama kali mayat ditemukan oleh Gabi warga setempat,” kata Bripka Soni.
Kemudian, Bripka Soni Tri Saputra menceritakan, berawal pada hari Rabu, 20 September 2023 Pukul 10.00 saksi Gabi menghubungi suami korban atas nama Edi Harwenang (43) yang menanyakan keberadaan istri, akan tetapi sang suami menjelaskan bahwa istrinya sedang mencari rumput di wilayah blok PT. BNIL.
“Kemudian saksi mengatakan kepada suami korban untuk datang di Jalan Perkebunan Kampung Tri Tungal Jaya Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang bahwa istri nya di temukan di pinggir jalan perkebunan dalam posisi telah meninggal dunia. pada tubuh jenazah tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.
Menurut pengakuan suami korban, istri sempat mengeluh pada subuhnya bahwa merasakan rasa sakit masuk angin.
“Suami korban juga mengatakan bahwa korban mengidap penyakit asam lambung, vertigo, dan jantung, serta pernah dirawat di Rumah Sakit. Saat ini korban telah diserahkan ke pihak keluarga, sebab tidak bersedia untuk dilakukan otopsi pada jenazah,” tutupnya.
Rosario