TANGGAMUS, Pantaulampung– Panwaslu Kotaagung Barat tegaskan sikap netral untuk pemilu 2024.
Dalam rapat pleno Panwaslu bersama PKD se-Kotaagung Barat yang berlangsung pada Rabu, 13 September 2024 itu, Kepala Sekretariat Panwaslu kecamatan tersebut yakni Nopiansyah mengatakan. Yang harus netral dalam pemilu bukan hanya TNI/Polri dan ASN. Tapi juga Panwaslu.
Kordiv HPPM dan HM Juanda juga mengatakan, PKD Kotaagung Barat mesti sanggup memetakan kerawanan pelanggaran kampanye di pekon-pekon setempat.
Tentang alat sosialisasi praga kampanye, Kordiv PP dan PS Medi Fadli menjelaskan, anggota PKD Kotaagung Barat harus menyerahkan hasil pengawasan DPTB kepada Panwaslu Kotaagung Barat setiap rapat pleno rutin.
Ketua Panwaslu Kotaagung Barat Faisol menegaskan kepada seluruh anggota PKD untuk terus meningkatkan kinerja dan memahami tiap tanggungjawab serta disiplin.
(Denny)