• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Residivis Curat Yang Berulah di Kampung Sendiri

djadinEditordjadin
Sep 1, 2023
A A
Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Residivis Curat Yang Berulah di Kampung Sendiri
ADVERTISEMENT

TULANG BAWANG, Pantaulampung.com– Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tahun 2014 yang telah divonis hukuman selama 2 tahun, kembali berulah dan ditangkap petugas dari Polsek Rawa Jitu Selatan, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Residivis yang ditangkap ini seorang pria berinisial SO (34), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Rabu (30/08/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kami menangkap seorang residivis curat. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Yudha Karya Jitu,” tutur Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Kamis (31/08/2023).

BeritaTerkait

Update GGRM Today: Saham Gudang Garam Lagi Datar, Tapi Bikin Banyak Investor Mikir Dua Kali!

Lampung Selatan Juara 2 Nasional! Peternakan Lokal Buktikan Inovasi Bisa Bersaing di Kancah Nasional

Dari tangan pelaku, lanjut Iptu Poniran, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa 5 buah flash disk berbagai merk, 5 unit speaker kecil G-8 great warna hitam, sebilah golok, dompet berisi uang senilai Rp 57 ribu, 4 unit ponsel Nokia dan 1 unit ponsel merk Redmi warna abu-abu, linggis dan sabuk pramuka yang diikat tersambung dengan tali rafia.

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban Sukasih (50), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan. Mulanya hari Rabu (12/07/2023), sekitar pukul 08.00 WIB, ia berangkat dari rumahnya menuju ke Kota Metro untuk berobat dan berada di sana selama 4 hari. Hari Minggu (16/07/2023), sekitar pukul 17.00 WIB, korban baru tiba di rumahnya.

ADVERTISEMENT

“Saat tiba di rumah, korban melihat pintu dapur sudah rusak, lalu mengecek bagian gedung walet dan melihat sarang walet sekitar 3 ons, DVD Player, serta speaker kecil telah hilang dicuri. Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan melihat 3 ruang kamar sudah dalam keadaan berantakan, serta uang tunai sebanyak Rp 9 juta juga telah ikut hilang dicuri,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Iptu Poniran menambahkan, hari Selasa (18/07/2023) siang, korban datang ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan untuk melaporkan peristiwa curat yang terjadi di rumahnya, yang saat itu rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal untuk berobat ke Kota Metro.

“Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku curat yang beraksi di kampungnya sendiri ditangkap tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Pelaku yang merupakan residivis kasus serupa, saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolsek Rawa Jitu Selatan, dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

(*)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Lamteng Mulai Susun Rp

Next Post

Kapolda Lampung Pantau Pilkades Serentak Lampung Selatan

Related Posts

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas
Berita

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas

Jun 26, 2025
Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi
Berita

Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi

Jun 23, 2025
Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam
Berita

Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Jun 21, 2025
Bandar Lampung

Soal Utang, Dua Pria Ditabrak Mobil Diduga Milik Mantan Anggota DPRD Lampung Selatan

Jun 19, 2025
Buron Tak Berkutik: Diduga Lecehkan Siswi SMP, Pemuda di Pringsewu Diciduk Polisi
Berita

Buron Tak Berkutik: Diduga Lecehkan Siswi SMP, Pemuda di Pringsewu Diciduk Polisi

Jun 18, 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting
Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting

Jun 17, 2025
Next Post
Kapolda Lampung Pantau Pilkades Serentak Lampung Selatan

Kapolda Lampung Pantau Pilkades Serentak Lampung Selatan

Kades Marga Batin Diburu Polisi, Dinas PMD Sebut Dugaan Korupsi Capai 700 Juta

Kades Marga Batin Diburu Polisi, Dinas PMD Sebut Dugaan Korupsi Capai 700 Juta

Pencuri Kambing Ditangkap Tekab 308 Polsek Pasir Sakti

Pencuri Kambing Ditangkap Tekab 308 Polsek Pasir Sakti

Lakukan Pengancaman, 3 Warga Lampung Timur Diserahkan Keluarga Ke Polisi

Lakukan Pengancaman, 3 Warga Lampung Timur Diserahkan Keluarga Ke Polisi

Pesta Kembang Api Meriahkan Pembukaan Solo International Performing Arts (SIPA) 2023

Pesta Kembang Api Meriahkan Pembukaan Solo International Performing Arts (SIPA) 2023

banner 300250

Berita Terkini

  • Update GGRM Today: Saham Gudang Garam Lagi Datar, Tapi Bikin Banyak Investor Mikir Dua Kali!
  • Lampung Selatan Juara 2 Nasional! Peternakan Lokal Buktikan Inovasi Bisa Bersaing di Kancah Nasional
  • Harga Emas Hari Ini Turun Tipis — Tapi Tenang, Masih Jadi Aset Anti-Galau Global
  • Pasar Global Lagi Drama: The Fed, Tarif AS-China, dan Emas yang Ngambek
  • Kejati Lampung Sita 2 Mobil & Sertifikat Aset Rp2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BRI Pringsewu
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In