LAMPUNG TIMUR, Pantaulampung.com – Proyek perbaikan Balai Desa Labuhan Ratu Dua, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur dipertanyakan warga setempat. Pengerjaan sudah dimulai sekitar sebulan lalu, tetapi hingga Selasa (29/8/2023) belum juga ada papan nama proyek tersebut.
Berdasarkan pengamatan Pantaulampung.com, kondisi balai desa sudah porak poranda. Para tukang sudah membongkar atap balai desa, termasuk pintu, jendela, dan bagian-bagian lain. Sementara, papan nama proyek tak kelihatan di sekitar tempat pekerjaan.
“Balai desa sudah porak poranda. Tapi sampai hari ini enggak ada papan proyek. Ini proyek pemerintah atau ptoyek siluman,” ujar Rudin, warga setempat. Menurut dia, seharusnya pelaksana pekerjaan memasang papan nama proyek sehingga warga bisa mengetahui apa nama pekerjaan, pagu anggaran, pihak yang mengerjakan, sampai berapa lama pengerjaan.
Lebih memprihatinkan lagi, kata dia, semua material yang dibongkar seperti atap asbes, kayu dan material bangunan lainnya kini tak jelas keberadaannya. “Atap dari bahan asbes, pintu, jendela dan bahan yang menempel semuanya hilang. Ini kan pencurian atau penggelapan,” kata Rudin.
Bardi, salah satu tukang asal Natar, Lampung Selatan, mengaku ikut bekerja di tempat itu karena diajak salah satu temannya asal Lampung Tengah. Pria yang diupah harian itu tak tahu menahu pemilik proyek tersebut. “Saya kerja diajak teman dan digaji Rp120 ribu per hari. Soal siapa kontraktornya, kami berenam enggak ada yang tahu,” kata dia.
Hal senada dikatakan Penjabat Kepala Desa Sopiyan Effendi. Sopiyan yang baru sebulan dilantik jadi penjabat kades mengaku tak tahu menahu soal rehab balai desa tersebut. “Saya baru dilantik jadi penjabat kepala desa. Jadi tak tahu menahu proyek renovasi balai desa itu,” tegas Sopiyan Effendi.
Karena saat ini gedung sedang dibongkar, agar roda pemerintahan desa tetap berjalan normal yakni melayani masyarakat, pamong desa pun menumpang rumah salah satu pamong. “Agar pelayanan masyarakat tetap berjalan, kami menumpang rumah salah satu pamong,” pungkasnya. (asir)