LAMPUNG UTARA, PL – Baru sepekan menjabat, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menggelar jumpa pers tentang pengungkapan kasus tindak pidana hasil dari kegiatan patroli rutin, Senin (7/8/23).
Kapolres AKBP Teddy Rachesna yang dilantik sebagai Kapolres Lampung Utara pada 1 Agustus 2023 lalu menjelaskan konferensi pers itu merupakan hasil dari kegiatan patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara periode Agustus 2023.
“Dari hasil KRYD berhasil diungkap dua kasus curat (pencurian dengan pemberatan), satu di antaranya kasus pencurian hewan ternak dan satu kasus pembakaran rumah dengan mengamankan lima tersangka,” ujar AKBP Teddy saat menggelar jumpa pers didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh.
Selain mengamankan tersangka, lanjut Kapolres, anggota juga mengamankan barang bukti berupa seekor kerbau, sebuah sofa, dan tujuh batang kayu.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Karena, ujar Kapolres, tugas kepolisian tidak akan dapat berhasil secara maksimal tanpa adanya dukungan dari tokoh agama, adat, pemuda maupun tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat.
(nez)