LAMPUNG TiMUR, PL – Berniat memperbaiki ekonomi keluarga, Tri Maimunah, perempuan kelahiran 1992, nekat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan. Kontrak awal, selama tiga tahun berjalan mulus.
Setelah menambah kontrak kedua, takdir berkata lain. Baru berjalan dua tahun pada kontrak kedua, perempuan asal Lampung Timur itu meninggal dunia. Sampai Sabtu (15/7), rumah berdinding bata merah ukuran sedang di Dusun III, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Matarambaru, Kabupaten Lampung Timur, itu ramai dikunjungi warga yang menunggu kedatangan jenazah Tri Maimunah.
Surati orang tua PMI tersebut mengaku mendapat kabar jenazah anaknya sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. “Saya dapat kabar hari Selasa (11/7/2023) anak saya sudah berada di Jakarta tapi sampai sekarang belum juga sampai dirumah padahal sudah dua hari,” kata Surati.
Dirinya mendapat informasi anaknya meninggal di Taiwan pada Kamis (29/6/2023) namun keluarga belum mengetahui penyebab meninggalnya Tri Maimunah tersebut.
Maimunah berangkat ke Taiwan pada 2018 atau sudah 5 tahun bekerja di Taiwan, dengan kontrak awal selama 3 tahun setelah kontrak habis Maimunah menambah kontrak kedua.
Sementara itu, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Lampung melalui Pengantar Kerja Ahli Muda Waydinsyah menegaskan bahwa jenazah Tri Maimunah PMI asal Lampung Timur tersebut saat ini masih berada di Taiwan bukan di Jakarta. “Kami sudah koordinasi dengan rekan di Jakarta bahwa jenazah Maimunah masih ada di Taiwan sampai hari ini,” kata Waydinsyah, Kamis (13/7/2023).
Waydinsyah mengatakan proses pemulangan jenazah PMI dimaksud masih terkendala biaya, disebabkan karena ketika Maimunah habis kontrak dan menambah kontrak kedua tidak melalui jalur resmi.
“Resikonya seperti ini, ketika PMI habis kontrak terus kabur bersekongkol dengan agensi untuk menambah kontrak secara ilegal, ketika terjadi hal hal semacam ini, PMI meninggal susah proses Pemulangannya,” kata Waydinsyah. Waydinsyah mengaku sudah melakukan koordinasi dengan BP3MI pusat dan pihak BP3MI pusat sedang melakukan negosiasi dengan pemerintah Taiwan agar membantu biaya pemulangan jenazah Tri Maimunah.
Saat dikonfirmasi, Jumat (14/7), Waydinsyah mengatakan, “Insha Allah rencana minggu depan akan dipulangkan. Soal biaya pemulangan sudah ada solusinya,” kata Waydinsyah.
Berdasarkan kesepakatan, kata Waydinsyah, biaya kepulangan jenazah Tri Maimunah yang lima tahun bekerja di Taiwan itu, ditanggung oleh agency dan majikan. Sehingga, pihaknya memastikan jenazah PMI itu bakan dipulangkan ke Tanah Air.
Terkait tanggal keberangkatan ke Indonesia, Waydinzyah belum dapat memastikannya. “Soal tanggal kami belum mendapatkan jadwal tiketnya. Pihak KDEI (Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia0, di Taipei akan udate secepatnya,” kata Waydinsyah. (*/asir)