LAMPUNG SELATAN, PL – Beredar kabar tiga anggota Polres Lampung, satu di antaranya perwira, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Propam Mabes Polri terkait kasus narkoba. Informasi yang beredar bahwa perwira tersebut tertangkap tangan di wilayah Kalianda, Lampung Selatan bersama dua anggotanya.
Menanggapi hal itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membantah adanya OTT tiga anggota Polres Lampung Selatan tersebut. Namun, ia menyebut mereka diamankan berdasarkan hasil pengembangan. “Ini bukan OTT tetapi ini adalah pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sejak lama,” kata Helmy saat memberikan keterangan, Jumat (30/6/2023).
Helmy menegaskan oknum personel Polres Lampung Selatan tersebut diamankan oleh Bidpropam Polda Lampung. “Dilakukan oleh Propam Polda Lampung, yang mengamankan itu adalah Propam Polda Lampung,” terang dia.
Helmy melanjutkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini.”Ini sedang kita kembangkan, nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya,” tandasnya.
Meski begitu, dia belum merincikan terkait kasus apa ketiga anggota Polres Lampung Selatan yang telah diamankan. Saat ini ketiganya masih dilakukan pemeriksaan di Bidpropam Polda Lampung.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Firman Andreanto membenarkan ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Lampung Selatan. “Nanti ya, belum bisa disampaikan karena penyelidikan akan berpengaruh,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar kabar di sosial media WhatsApp bahwa Paminal Mabes Polri melakukan OTT terhadap 3 anggota Polres Lampung Selatan.
Ketiganya diamankan di Kalianda, Lampung Selatan karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.
“Iya benar, anggota polres Lamsel yang diamankan. Paminal Mabes Polri masih di Lampung. Seru ini, kasusnya seperti TM (Teddy Minahasa),” kutipan isi pesan yang beredar di WhatsApp. (*)
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat memberikan keterangan, Jumat (30/6/2023).