• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, April 29, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Sehari Setelah Beraksi, Pelaku Penganiayaan Ditangkap

RedaksiEditorRedaksi
Jun 23, 2023
A A
Sehari Setelah Beraksi, Pelaku Penganiayaan Ditangkap
ADVERTISEMENT

 

PRINGSEWU, PL – Tersangka kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di jalan raya pasar Sukoharjo, Pringsewu, ditangkap polisi, Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 15.00.

Penganiayaan terjadi pada Rabu dini hari (21/6/2023) sekitar pukul 01.30. Korbannya, Bagus Fajri Ramadhan.

BeritaTerkait

No Content Available

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan menyatakan pelaku berinisial EGP (18), warga Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek menyatakan, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengaku sebagai pelaku.

ADVERTISEMENT

Di jelaskan Kapolsek, pelaku dan korban sebelumnya tidak pernah saling mengenal dan juga pernah terlibat permasalahan pribadi. Penganiayaan itu terjadi secara spontan dan diduga dipicu pengaruh minuman keras.

“Sebelum menganiaya korban, pelaku mengaku baru berpesta miras oplosan bersama rekan-rekannya. Dan di saat sedang mabuk miras, pelaku bertemu korban lalu menantang duel dan berakhir dengan penganiayaan,” jelas Kapolsek,
mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat (23/6/2023).

Kapolsek menyebut, pelaku menganiaya korban dengan cara menyerang korban dengan sebilah pisau milik pelaku.

Akibatnya korban mengalami luka sayat panjang mulai dari punggung hingga kepala dan harus menerima 40 jahitan dan dirawat di rumah sakit.

Diungkapkan Kapolsek, setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri. Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti sebilah pisau dan pakaian yang berlumuran darah.

Menurut Kapolsek, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.” tandasnya. (Widodo)

Tags: #mabuk miras
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bayar Pajak di Samsat Hanura Dipermudah, Kades Rio : Jangan Lewat Calo

Next Post

Mensos Bantu Mahasiswa Disabilitas Mata untuk Periksa Kesehatan

Related Posts

Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
Berita

Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan

Apr 29, 2026
Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
Bandar Lampung

Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan

Apr 29, 2026
Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Bandar Lampung

Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie

Apr 29, 2026
Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB

Apr 29, 2026
AJI Bandar Lampung: Pengusiran Jurnalis Cederai Kemerdekaan Pers
Bandar Lampung

AJI Bandar Lampung: Pengusiran Jurnalis Cederai Kemerdekaan Pers

Apr 29, 2026
Di Pringsewu, Ahmad Muzani Tekankan Gotong Royong dan Kebhinekaan
Berita

Di Pringsewu, Ahmad Muzani Tekankan Gotong Royong dan Kebhinekaan

Apr 29, 2026
Next Post
Mensos Bantu Mahasiswa Disabilitas Mata untuk Periksa Kesehatan

Mensos Bantu Mahasiswa Disabilitas Mata untuk Periksa Kesehatan

Dekranasda Lampung Gelar Mini Exhibition di Bali, Suguhkan Pesona Tapis

Dekranasda Lampung Gelar Mini Exhibition di Bali, Suguhkan Pesona Tapis

HUT ke-72 IBI, Wahdi Ajak Turunkan Angka Kanker Payudara dan Servik

HUT ke-72 IBI, Wahdi Ajak Turunkan Angka Kanker Payudara dan Servik

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Waspadai Narkoba

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Waspadai Narkoba

Delapan Fraksi DPRD Lamsel Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda

Delapan Fraksi DPRD Lamsel Setujui 4 Paket Raperda Jadi Perda

banner 300250

Berita Terkini

  • Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
  • Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
  • Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
  • Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB
  • AJI Bandar Lampung: Pengusiran Jurnalis Cederai Kemerdekaan Pers
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In