PESAWARAN, PL– Pemerintah Desa Hanura di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran terus mendorong masyarakat budayakan bayar pajak melalui layanan Samsat Desa (SAMDES) Hanura.
Meskipun demikian Kepala Desa Hanura Rio Remota menghimbau jangan menggunakan jasa calo pajak, mengingat layanan tersebut untuk lebih mendekatkan masyarakat dari lima kecamatan wilayah pesisir Kabupaten Pesawaran.
“Ya, jadi jangan menggunakan jasa calo bila tak ingin merugi dan langsung datangi loket e-SAMDES Hanura,” ujar Rio Remota salah satu Kepala Desa Peraih Penghargaan Desa Anti Korupsi tahun 2022 kepada wartawan diruang kerjanya, Jum’at (23/06/2023).
Menurutnya, digulir layanan SAMDES Hanura tersebut selain bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Lampung juga bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk layanan bayar pajak kendaraan bermotor agar tidak harus ke Samsat Ibukota Kabupaten.
“Sehingga masyarakat terlayani dengan baik di loket Samdes Hanura. Saya himbau Ayo Bayar Pajak, manfaatkan keringanan pajak kendaraan bermotor sebesar 50 % hingga 70 % dari bulan April sampai September 2023,” jelas Rio, juga meraih penghargaan KIP Tahun 2022.
(Wahyudin)