• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Imigrasi Kalianda Deportasi WNA Malaysia yang Terlibat Perjudian

RedaksiEditorRedaksi
Jun 16, 2023
A A
Imigrasi Kalianda Deportasi WNA Malaysia yang Terlibat Perjudian
ADVERTISEMENT

LAMPUNG SELATAN, PL – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Lampung Selatan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia karena terlibat kasus perjudian dan sempat mendekam di Rutan Sukadana.

Kasubsi TI Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Haryo Sampurno membenarkan bahwa ada seorang WNA yang dideportasi.

“WNA yang dideportasi yakni MZ (37) asal Negeri Sembilan, Malaysia. WNA itu pernah terlibat kasus perjudian dan mendekam di sel tahanan Rutan Sukadana, Lampung Timur,” kata Haryo Sampurno saat dihubungi dari Pesisir Barat, Jumat.

BeritaTerkait

No Content Available

Ia mengatakan bahwa WNA tersebut pernah mendekam di dalam penjara, namun telah dibebaskan.

“Di Rutan Sukadana yang bersangkutan telah dinyatakan bebas murni pada tanggal 29 Mei 2023 lalu,” kata dia lagi.

ADVERTISEMENT

Dia juga menerangkan, Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda melakukan deportasi berdasarkan Pasal 75 ayat 1 huruf (f) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“WN Malaysia dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, rute Bandar Lampung-Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air kode penerbangan JT 123 pada pukul 16.00 WIB,” katanya pula.

Saat ini pihaknya bakal terus intens untuk melakukan pengawasan keimigrasian bagi WNA yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, yakni di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur. (ant)

Tags: #deportasi#kasus perjudian#WNA Malaysia
ShareTweetSendShare
Previous Post

Langkah Cepat Pemkot Bandar Lampung Target Zero Stunting

Next Post

Kapolres Lampung Selatan Terima Kunker Anggota Komisi III DPR RI

Related Posts

Wapres Gibran Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung Timur, Fasilitas Modern Disiapkan untuk Tingkatkan Produksi Nelayan
Bandar Lampung

Wapres Gibran Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung Timur, Fasilitas Modern Disiapkan untuk Tingkatkan Produksi Nelayan

Mei 8, 2026
Wapres Gibran Soroti Modernisasi Kawasan Nelayan Margasari
Bandar Lampung

Wapres Gibran Soroti Modernisasi Kawasan Nelayan Margasari

Mei 8, 2026
Berita

468 Jamaah Haji Pringsewu Siap Tunaikan Ibadah di Tanah Suci

Mei 8, 2026
Menko Pangan: Petani Harus Sejahtera, Kebijakan Pangan Terus Diperkuat
Berita

Menko Pangan: Petani Harus Sejahtera, Kebijakan Pangan Terus Diperkuat

Mei 8, 2026
Tangis Haru Keluarga Warnai Pelepasan Jamaah Haji Tanggamus
Berita

Tangis Haru Keluarga Warnai Pelepasan Jamaah Haji Tanggamus

Mei 8, 2026
Pemkab Tanggamus Gandeng Kejari, OPD Kini Dapat Pendampingan Hukum
Berita

Pemkab Tanggamus Gandeng Kejari, OPD Kini Dapat Pendampingan Hukum

Mei 8, 2026
Next Post
Kapolres Lampung Selatan Terima Kunker Anggota Komisi III DPR RI

Kapolres Lampung Selatan Terima Kunker Anggota Komisi III DPR RI

Bupati Tanggamus Hadiri Penyerahan Ijazah PKBM Adi Djaya

Bupati Tanggamus Hadiri Penyerahan Ijazah PKBM Adi Djaya

Dinilai Mengganggu, Satpol PP Larang Skuter Listrik Sekitar Taman Merdeka

Dinilai Mengganggu, Satpol PP Larang Skuter Listrik Sekitar Taman Merdeka

Polda Lampung Kawal Pemulangan 24 Korban TPPO ke NTB

Polda Lampung Kawal Pemulangan 24 Korban TPPO ke NTB

Jumbara PMR ke-IX Makin Dekat, ASN  Bersihkan Tempat Acara

Jumbara PMR ke-IX Makin Dekat, ASN Bersihkan Tempat Acara

banner 300250

Berita Terkini

  • Migliori casinò online non AAMS: panoramica e opzioni
  • Wapres Gibran Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung Timur, Fasilitas Modern Disiapkan untuk Tingkatkan Produksi Nelayan
  • Wapres Gibran Soroti Modernisasi Kawasan Nelayan Margasari
  • 468 Jamaah Haji Pringsewu Siap Tunaikan Ibadah di Tanah Suci
  • Menko Pangan: Petani Harus Sejahtera, Kebijakan Pangan Terus Diperkuat
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In