• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Januari 30, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Imigrasi Kalianda Deportasi WNA Malaysia yang Terlibat Perjudian

RedaksiEditorRedaksi
Jun 16, 2023
A A
Imigrasi Kalianda Deportasi WNA Malaysia yang Terlibat Perjudian
ADVERTISEMENT

LAMPUNG SELATAN, PL – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Lampung Selatan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia karena terlibat kasus perjudian dan sempat mendekam di Rutan Sukadana.

Kasubsi TI Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Haryo Sampurno membenarkan bahwa ada seorang WNA yang dideportasi.

“WNA yang dideportasi yakni MZ (37) asal Negeri Sembilan, Malaysia. WNA itu pernah terlibat kasus perjudian dan mendekam di sel tahanan Rutan Sukadana, Lampung Timur,” kata Haryo Sampurno saat dihubungi dari Pesisir Barat, Jumat.

BeritaTerkait

No Content Available

Ia mengatakan bahwa WNA tersebut pernah mendekam di dalam penjara, namun telah dibebaskan.

“Di Rutan Sukadana yang bersangkutan telah dinyatakan bebas murni pada tanggal 29 Mei 2023 lalu,” kata dia lagi.

ADVERTISEMENT

Dia juga menerangkan, Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda melakukan deportasi berdasarkan Pasal 75 ayat 1 huruf (f) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“WN Malaysia dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, rute Bandar Lampung-Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air kode penerbangan JT 123 pada pukul 16.00 WIB,” katanya pula.

Saat ini pihaknya bakal terus intens untuk melakukan pengawasan keimigrasian bagi WNA yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, yakni di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur. (ant)

Tags: #deportasi#kasus perjudian#WNA Malaysia
ShareTweetSendShare
Previous Post

Langkah Cepat Pemkot Bandar Lampung Target Zero Stunting

Next Post

Kapolres Lampung Selatan Terima Kunker Anggota Komisi III DPR RI

Related Posts

Pemkab Pringsewu Buka Pintu Pengabdian Mahasiswa Polinela Lewat PKN
Berita

Pemkab Pringsewu Buka Pintu Pengabdian Mahasiswa Polinela Lewat PKN

Jan 30, 2026
PKK Jadi Motor Pemulihan Ekonomi Pascaprahara Lampung Tengah
Berita

PKK Jadi Motor Pemulihan Ekonomi Pascaprahara Lampung Tengah

Jan 30, 2026
Surat Terbuka untuk Bunda: Tentang Jalan Rusak dan Ijazah Anak
Bandar Lampung

Surat Terbuka untuk Bunda: Tentang Jalan Rusak dan Ijazah Anak

Jan 30, 2026
Melalui Rakor Pertanian, Pemkab Pringsewu Satukan Lahan dan Teknologi
Berita

Melalui Rakor Pertanian, Pemkab Pringsewu Satukan Lahan dan Teknologi

Jan 30, 2026
Kolaborasi Generasi Muda dan Lapas Kalianda Melahirkan Sistem Monitoring KGB
Berita

Kolaborasi Generasi Muda dan Lapas Kalianda Melahirkan Sistem Monitoring KGB

Jan 30, 2026
Polisi Tangkap Spesialis Curanmor Saat Patroli Rutin di Palas
Berita

Polisi Tangkap Spesialis Curanmor Saat Patroli Rutin di Palas

Jan 30, 2026
Next Post
Kapolres Lampung Selatan Terima Kunker Anggota Komisi III DPR RI

Kapolres Lampung Selatan Terima Kunker Anggota Komisi III DPR RI

Bupati Tanggamus Hadiri Penyerahan Ijazah PKBM Adi Djaya

Bupati Tanggamus Hadiri Penyerahan Ijazah PKBM Adi Djaya

Dinilai Mengganggu, Satpol PP Larang Skuter Listrik Sekitar Taman Merdeka

Dinilai Mengganggu, Satpol PP Larang Skuter Listrik Sekitar Taman Merdeka

Polda Lampung Kawal Pemulangan 24 Korban TPPO ke NTB

Polda Lampung Kawal Pemulangan 24 Korban TPPO ke NTB

Jumbara PMR ke-IX Makin Dekat, ASN  Bersihkan Tempat Acara

Jumbara PMR ke-IX Makin Dekat, ASN Bersihkan Tempat Acara

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemkab Pringsewu Buka Pintu Pengabdian Mahasiswa Polinela Lewat PKN
  • Roulette Online Free: A Comprehensive Overview
  • PKK Jadi Motor Pemulihan Ekonomi Pascaprahara Lampung Tengah
  • Surat Terbuka untuk Bunda: Tentang Jalan Rusak dan Ijazah Anak
  • Schjelderup Bersinar, Benfica Racikan Mourinho Jinakkan Madrid
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In