• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 24, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Larang ASN Gunakan Randis untuk Mudik Lebaran

djadinEditordjadin
Apr 11, 2023
A A
Walikota Bandar Lampung Larang ASN Gunakan Randis untuk Mudik Lebaran
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL– Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang pemakaian kendaraan dinas (randis) digunakan untuk mudik lebaran. Hal itu disampaikan Eva Dwiana pada Selasa, (11/4/2023).

“Peraturan jelas, fasilitas dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk mudik menggunakan randis,” kata Eva.

Menurutnya, ia telah meminta kepada para ASN dan pegawai BUMD untuk mematuhi surat edaran komisi pemberantasan korupsi (KPK) nomor 6 tahun 2023.

BeritaTerkait

Sudin Fasilitasi Pembesukan, Keluarga Mujiran Akhirnya Dipertemukan

Pin Up Casino Onlayn Azərbaycan

“KPK sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya, Bunda juga telah membuat surat edaran sebagai turunannya dan telah di sosialisasikan,” ucapnya.

Perlu diketahui, tahun lalu larangan penggunaan mobil dinas tertuang dalam Surat Edaran atau SE Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

(*)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Prediksi Momentum Balas Dendam Guardiola Pecundangi Thomas Tuchel

Next Post

Pemkab Lamsel Gelar Silaturahmi Dan Penyerahan THR THLS Dari Bupati Lamsel

Related Posts

Respons Cepat dan Patroli Dialogis, Strategi Polda Lampung Jaga Keamanan Warga
Bandar Lampung

Respons Cepat dan Patroli Dialogis, Strategi Polda Lampung Jaga Keamanan Warga

Mei 23, 2026
Uang Distributor Diduga Tak Disetorkan, Mantan Direktur Venos Dilaporkan
Bandar Lampung

Uang Distributor Diduga Tak Disetorkan, Mantan Direktur Venos Dilaporkan

Mei 22, 2026
Kisah Serda Ihsanudin dan Istri, Hadirkan Sekolah Gratis untuk Anak Pelosok
Bandar Lampung

Kisah Serda Ihsanudin dan Istri, Hadirkan Sekolah Gratis untuk Anak Pelosok

Mei 22, 2026
PT Taspen Sudah Minta Maaf, Sopiyan: Masalah Regulasi Belum Jelas
Bandar Lampung

PT Taspen Sudah Minta Maaf, Sopiyan: Masalah Regulasi Belum Jelas

Mei 22, 2026
Menuju Double Digits! LSM PRO RAKYAT Dorong Kepala Daerah Fokus Ekonomi Rakyat
Bandar Lampung

Menuju Double Digits! LSM PRO RAKYAT Dorong Kepala Daerah Fokus Ekonomi Rakyat

Mei 21, 2026
Perwanti Lampung Diharapkan Perkuat Peran Perempuan di Bidang Sosial
Bandar Lampung

Perwanti Lampung Diharapkan Perkuat Peran Perempuan di Bidang Sosial

Mei 21, 2026
Next Post
Pemkab Lamsel Gelar Silaturahmi Dan Penyerahan THR THLS Dari Bupati Lamsel

Pemkab Lamsel Gelar Silaturahmi Dan Penyerahan THR THLS Dari Bupati Lamsel

Asik Nyabu Di Dapur, MR Diamankan Polisi

Asik Nyabu Di Dapur, MR Diamankan Polisi

Bupati Dewi Handajani Lantik Pimpinan BAZNAZ Tanggamus

Bupati Dewi Handajani Lantik Pimpinan BAZNAZ Tanggamus

Adi Erlansyah Berikan Bantuan ke Sejumlah Masjid dan Mushala

Adi Erlansyah Berikan Bantuan ke Sejumlah Masjid dan Mushala

Bupati Tanggamus Uber Target Salurkan Dana Hibah Masjid dan Mushola, Kali Ini Giliran Air Naningan

Bupati Tanggamus Uber Target Salurkan Dana Hibah Masjid dan Mushola, Kali Ini Giliran Air Naningan

banner 300250

Berita Terkini

  • Sudin Fasilitasi Pembesukan, Keluarga Mujiran Akhirnya Dipertemukan
  • Pin Up Casino Onlayn Azərbaycan
  • Respons Cepat dan Patroli Dialogis, Strategi Polda Lampung Jaga Keamanan Warga
  • Gratis untuk Warga, IDS Sumatra 2026 Jadi Magnet Baru Wisata dan Ekonomi Kalianda
  • ORARI Lampung Dorong Lokal Pringsewu dan Tanggamus Semakin Solid dan Guyub
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In