PRINGSEWU, PL– Jajaran Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu membekuk HN (18) buronan kasus pencurian dengan pemberatan pada puluhan TKP di Pringsewu.
Pelaku HN (18) adalah warga Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu, di tangkap saat pulang ke rumah orang tuanya, Minggu (09/04) pukul 16:00 wib.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan pelaku diduga telah terlibat 27 kasus pencurian dengan modus bobol rumah, toko sembako, konter HP dan toko alat kendaraan. Pencurian itu dilakukan bersama dua rekanya berinisial EP dan AR.
“Pelaku lain berinisial EP sudah berhasil di amankan pada 31 Maret 2023 yang lalu, sedangkan pelaku AR masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Pringsewu, Senin (10/04/2023) pagi.
Sebelumnya HN sempat melarikan diri ke tempat saudaranya di Tanggamus, ketika satu rekannya EP tertangkap polisi.
Menurut Kapolsek, pelaku HN bersama dua rekannya terakhir terlibat kasus pembobolan rumah dan warung milik Vickyanti Benita (24) di di Dusun Jatimulyo Pekon Waluyojati Pringsewu pada Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 02.00 Wib
Dalam pencurian tersangka menggasak 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 unit kamera Canon 60D, 20 tabung gas elpiji, puluhan bungkus rokok Surya berbagai merk, dan 1 buah kotak amal.
“Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp.22 juta,” jalas kapolsek.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman kurungan hingga 7 tahun.
Widodo