TANGGAMUS, PL– Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani SE. MM mengukuhkan kepengurusan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Periode 2022-2026.
Acara itu terpusatdi Panggung Taman Wisata Air terjun Way lalaan, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotim pada Selasa, (14/3/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kab. Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto, S.I.P.,M.Si, Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, Kajari Kab. Tanggamus Yunardi, S.H.,M.H, Ketua PN Kab. Tanggamus diwakili Kasub Kepegawaian Komalasari, S.E, Ketua PA Kab Tanggamus Ibrahim Lubis, S.Hi.,M.H, Ketua Umum MPAL Provinsi Lampung Hi. Syabirin Hs. Koenang, SH.,M.H, Ketua MPAL Kabupaten Tanggamus Ferdi Erawan, Para Kepala Perangkat Daerah dan Camat terkait jajaran Kabupaten Tanggamus, Para Pengurus MPAL Kabupaten Tanggamus, Para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Organisasi kemasyarakatan.
Bupati Tanggamus berharap kepada segenap jajaran pengurus MPAL Kabupaten Tanggamus mampu bekerja sesuai program yang telah disusun dengan penuh tanggung jawab, serta sebagai contoh suri tauladan bagi masyarakat terkait adat dan budaya Lampung di Bumi Tanggamus.
Amanah yang diemban sebagai pengurus MPAL Tanggamus, mengandung makna dan konsekuensi untuk menjunjung adat dan martabat Budaya Lampung.
Pengurus MPAL diminta pro aktif menggali dan menerapkan nilai-nilai yang terdapat pada masyarakat, sehingga kearifan lokal yang akan dilaksanakan di wilayah Tanggamus sesuai dengan akar budayanya.
Di Kabupaten Tanggamus terdapat berbagai suku dan agama. Keberadaan MPAL diharap dapat menjadi tali pengikat dan payung pemersatu serta dapat memberikan kontribusi berupa pemikiran dan ide-ide, serta nasehat dalam rangka mendukung proses pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
“Kemudian juga bersama seluruh paguyuban-paguyuban seni budaya Lampung lainnya, MPAL Tanggamus dapat mengayomi, MPAL harus menunjukkan jati diri sebagai lembaga yang mampu menjawab dan menjernihkan seluruh persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,” tuturnya.
Lembaga MPAL dibentuk sebagai upaya untuk pemeliharaan dan pelestarian adat-istiadat budaya Lampung. MPAL juga bertugas untuk mengembangkan adat istiadat serta menyelesaikan permasalahan adat istiadat dalam kehidupan bermasyarakat di daerah Lampung.
Ketua MPAL Kabupaten Tanggamus Ferdi Erawan dalam sambutannya menyampaikan
Pekhtama, Sikam Nyampaikon, ucapan terimakasih Jama Bupati Tanggamus Sai Khadu Bukenen mengukuh Ko Kepengurusan Majelis Penyimbang Adat Lampung Kabupaten Tanggamus Periode 2022 2026.
“Ti Sengkukhung Dilom Pengukuhan Sinji Tano Tantu Jadi Tanggung Jawab Si Mubiyak Bagi Sikindua Selaku “Ketua” Ki Mawat Kham Jejama Haga Ngiwakko Ya,” katanya dalam bahasa Lampung.e
Ketua Umum MPAL Provinsi Lampung Hi. Syabirin Hs. Koenang, SH.,M.H. mengharapkan pengurus MPAL Kabupaten Tanggamus benar-benar bekerja ikhlas dan untuk ibadah demi kemajuan adat dan budaya di Lampung khususnya di Kabupaten Tanggamus.
(Adv)