• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, November 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Bejad, Ayah Kandung Lampiaskan Sahwat Kepada Kedua Anak kandung

djadinEditordjadin
Mar 11, 2023
A A
Bejad, Ayah Kandung Lampiaskan Sahwat Kepada Kedua Anak kandung
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Bejad kelakuan ayah kandung ini. Berdalih istri tidak bisa melayani birahinya karena datang bulan, anak kandung menjadi sasaran pelampiasan hawa nafsunya.

Tersangka cabul adalah DM (39) warga Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu, nekad melakukan aksinya di rumah sendiri. Mirisnya perilaku bejad ayah kandung itu dilakukan terhadap kedua anaknya yang masih di bawah umur.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, perbuatan asusila yang dilakukan ayah kandung kepada anaknya pertama terjadi pada Oktober 2019 dan November 2022 dengan TKP dirumah sendiri.

BeritaTerkait

Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Selatan Tinjau Program Makan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari dan SDN 2 Way Urang, Pastikan Nutrisi Anak Terjaga

Polres Lampung Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025, Fokus Tingkatkan Kamseltibcarlantas

“Korban pertama adalah anak kandung nomor 1 dan korban kedua anak kandung nomor 2,” katanya.

Ia menjlaskan anak pertama berinisial NS (14) berstatus pelajar SMP, sementara anak kedua berinisial KH (12) pelajar sekolah dasar.

ADVERTISEMENT

Kapolsek menyatakan perbuatan cabul tersebut berawal dari kecurigaan bibi korban yang melihat perilaku aneh dari kedua keponakannya.

“Awalnya kedua korban tidak mengaku namun setelah didesak akhirnya mau menceritakan kejadian yang sebenarnya,” kata Kapolsek.

Mendengar cerita kedua keponakannya itu, bibi korba langsung memberitahukan kepada ibu korban yang kemudian berlanjut pelaporan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek menyatakan setelah mendapat laporan ibu korban, polisi langsung melakukan penangkapan kepada tersangka DM (39) Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 11.30 Wib. “Pelaku sempat mengelak tuduhan yang di alamatkannkepadanya, tetapi akhirnya mengakui semua perbuatannya,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka DM mengakui perbuatan asusila tersebut dilakukan sebanyak 2 kali pada bulan Oktober 2019 dan November 2022.

“Ya, korban pertama NS di setubuhi satu kali sedangkan terhadap korban KH sebanyak 2 kali,” ungkapnya.

Menurutnya, sebelum melakukan aksi bejadnya tersangka terlebih dahulu mengkonsumsi minuman tuak. “Saat dalam pengaruh miras itulah tersangka melakukan cabul terhadap kedua anak kandungnya,” kata Kapolsek.

Kemudian perlakukan cabul di lakukan di akui tersangka karena tidak bisa melampiaskan nafsu birahi kepada istrinya yang dalam masa datang bulan (menstruasi).

“Pengakuan pelaku, karena istri tidak bisa melayani, akhirnya tersangka melampiaskan kepada anaknya,” kata kapolsek.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka di jerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tetapi karena pelaku merupakan ayah kandung sehingga hukuman ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara.

(Widodo)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pria 18 Tahun Bunuh Diri, Diduga Akibat Depresi

Next Post

ORARI Lokal Pringsewu Siap Menggelar UNAR Non Reguler

Related Posts

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pringsewu, Sita Sabu dan Ganja
Berita

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pringsewu, Sita Sabu dan Ganja

Nov 17, 2025
Polres Pringsewu Siap Gelar Operasi Zebra Krakatau 2025, Fokus Keamanan & Tertib Lalu Lintas
Berita

Polres Pringsewu Siap Gelar Operasi Zebra Krakatau 2025, Fokus Keamanan & Tertib Lalu Lintas

Nov 16, 2025
Percepat Penyelesaian Masalah Tanah! Menteri Nusron Gerak Cepat di Sulsel, Bahas 6 Isu Krusial yang Menghambat Investasi dan Pembangunan
Berita

Percepat Penyelesaian Masalah Tanah! Menteri Nusron Gerak Cepat di Sulsel, Bahas 6 Isu Krusial yang Menghambat Investasi dan Pembangunan

Nov 16, 2025
Berita

Jelang Musda Golkar Pringsewu 2026, Suherman Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Persatuan Kader

Nov 14, 2025
Gaji PPPK Oktober 2025 di Pringsewu Segera Dibayarkan, Total Lebih dari 2 Ribu Pegawai Tersentuh
Berita

Gaji PPPK Oktober 2025 di Pringsewu Segera Dibayarkan, Total Lebih dari 2 Ribu Pegawai Tersentuh

Nov 14, 2025
Warga Pringsewu Selatan Geger, Juru Parkir Ditemukan Tewas di Rumahnya
Berita

Warga Pringsewu Selatan Geger, Juru Parkir Ditemukan Tewas di Rumahnya

Nov 13, 2025
Next Post
ORARI Lokal Pringsewu Siap Menggelar UNAR Non Reguler

ORARI Lokal Pringsewu Siap Menggelar UNAR Non Reguler

Pertunjukan Teater Dajang Rindoe oleh UKMBS Unila: Kisah dari Lampung yang Terlupakan

Pertunjukan Teater Dajang Rindoe oleh UKMBS Unila: Kisah dari Lampung yang Terlupakan

Modal Obeng, Pria 34 Tahun Bawa Puluhan Juta dan HP

Modal Obeng, Pria 34 Tahun Bawa Puluhan Juta dan HP

Dedi Irawan, Dosen STIT Pringsewu Raih Gelar Doktor Melalui “Life Cycle”

Dedi Irawan, Dosen STIT Pringsewu Raih Gelar Doktor Melalui "Life Cycle"

KOLCAI Chapter Semarang Peringati Hari Jadi Ke – 7 di TAN Artspace Semarang

KOLCAI Chapter Semarang Peringati Hari Jadi Ke – 7 di TAN Artspace Semarang

banner 300250

Berita Terkini

  • Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Selatan Tinjau Program Makan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari dan SDN 2 Way Urang, Pastikan Nutrisi Anak Terjaga
  • Polres Lampung Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025, Fokus Tingkatkan Kamseltibcarlantas
  • LSM Pro Rakyat Desak Presiden Copot Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Proyek PSDA Diduga Rugikan Negara
  • Polres Tanggamus Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025, Siap Tegakkan Lalu Lintas Aman
  • Penutupan Lamsel Fest 2025 Jadi Malam Puncak Spektakuler, Silet Open Up Guncang Kalianda dengan “Tabola Bale”
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In