LAMPUNG TIMUR, PL– Maling menggondol motor Honda beat yang terparkir di Alfamart desa Beraja Sakti, kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Sepeda motor tersebut diketahui milik Eko, warga desa Way Areng, kecamatan Mataram baru, Lampung Timur.
Saat itu, korban sedang berbelanja di Alfamart usai mengantarkan anaknya sekolah, Kamis (16/2/2023).
“Kejadian pagi tadi, usai mengantar anak ke sekolah lalu belanja ke alfamart bersama isteri,” kata Eko.
Kejadian pencurian itu terekam kamera CCTV alfamart. Dari rekaman tersebut, dua orang pelaku berjaket hitam dan putih. Keduanya juga memakai helm warna hitam dan mengendarai motor jenis matic.
Satu orang pelaku, tampak menghampiri motor Honda beat yang terparkir tersebut. Dalam waktu hanya sekitar 10 detik, motor beat milik korban sudah dibawa pelaku.
“Pelaku memakai kunci letter T, hanya 10 detik motor bisa dibawa kabur,” ungkap Eko.
Eko menjelaskan motor Honda beat miliknya itu bernomor polisi BE 1326 BL. Motor itu baru dibelinya sekitar 7 bulan.
Atas kasus pencurian tersebut, Eko kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Way Jepara, Lampung Timur.
(A51R)