• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 20, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

LBH Dorong Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan Oleh Satpol PP

djadinEditordjadin
Jan 28, 2023
A A
LBH Dorong Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan Oleh Satpol PP
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mendorong Komnas HAM RI untuk mengusut dugaan penyiksaan dan kesewenangan Satpol PP Kota Bandar Lampung. Dugaan penyiksaan tersebut dilakukan Satpol PP dalam penertiban non-yustisi.

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan pada 20 Januari 2023, korban dugaan penyiksaan dan merendahkan martabat terhadap anak yang terjaring dalam penertiban non-yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandar Lampung datang ke LBH Bandar Lampung untuk melakukan pengaduan.

Berdasarkan cerita korban, setidaknya sudah tiga kali terjaring razia oleh Satpol PP. Pada 19 Januari ia terjaring razia dan diminta untuk melakukan jalan jongkok serta diduga dipukul bagian perut dan kaki menggunakan pentungan.

BeritaTerkait

Budiyono: Intelektual Organik yang Menyulut Kesadaran dan Perlawanan Sosial di Kampus

Lapas Kalianda dan BNNK Lampung Selatan Bersatu Wujudkan Pemasyarakatan Bersih Narkoba Lewat Program Rehabilitasi Sosial

“Ia diamankan dari pukul 14.45 WIB hingga pukul 18.00 WIB dengan keadaan rambut yang pitak karena dipotong secara acak,” kata Sumaindra Jarwadi, Jumat (27/1).

Sebelumnya, LBH Bandar Lampung juga sempat menerima Surat Tembusan Permintaan Keterangan Wali Kota Bandar Lampung dari Komnas HAM RI pada tanggal 20 Januari 2023, bahwa dalam hal ini Komnas HAM RI merespon terkait dengan adanya informasi mengenai dugaan penyiksaan dan merendahkan martabat terhadap anak yang terjaring dalam penertiban non-yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandar Lampung pada Senin, 26 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

“LBH Bandar Lampung mengapresiasi respon cepat Komnas HAM RI dalam melakukan pemantauan kasus-kasus pelanggaran HAM, khususnya pada kasus dugaan penyiksaan terhadap anak oleh Satpol PP Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Menurutnya, sangat disayangkan dalam melakukan penertiban, mestinya Satpol PP Kota Bandar Lampung memperhatikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Tidak dibenarkan seorang warga negara, terlebih hal ini kepada anak diperlakukan dengan cara yang tidak manusiawi dan mengarah kepada penyiksaan.

Pada dasarnya fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara dan hal ini dijamin oleh Konstitusi UUD 1945 pasal 34. Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia telah diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melalui UU No. 5 tahun 1998.

Lebih jauh dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja Pasal 20 dan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung.

“LBH Bandar Lampung akan mendampingi korban untuk membuat laporan pidana ke aparat penegak hukum demi tegaknya keadilan bagi anak jalanan yang mestinya dipelihara oleh negara,” jelasnya.

(*)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Dinas Pertanian Masifkan Sosialisasi Pencegahan Penyakit LSD Sapi

Next Post

Kepengurusan ORARI Lokal Pringsewu Dikukuhkan

Related Posts

Budiyono: Intelektual Organik yang Menyulut Kesadaran dan Perlawanan Sosial di Kampus
Bandar Lampung

Budiyono: Intelektual Organik yang Menyulut Kesadaran dan Perlawanan Sosial di Kampus

Okt 20, 2025
Kreatif di Balik Jeruji! WBP Lapas Dharmasraya Sulap Batok Kelapa Jadi Produk UMKM Bernilai Ekonomi Tinggi
Bandar Lampung

Kreatif di Balik Jeruji! WBP Lapas Dharmasraya Sulap Batok Kelapa Jadi Produk UMKM Bernilai Ekonomi Tinggi

Okt 20, 2025
Gema Puan Soroti 10% Kegagalan Pemerintahan Prabowo: Tiga Masalah Mendesak yang Perlu Evaluasi Serius
Bandar Lampung

Gema Puan Soroti 10% Kegagalan Pemerintahan Prabowo: Tiga Masalah Mendesak yang Perlu Evaluasi Serius

Okt 20, 2025
Wagub Lampung Jihan Nurlela Dukung Kegiatan Blossom, Dorong Kepedulian terhadap Kesehatan Mental Anak Berkebutuhan Khusus
Bandar Lampung

Wagub Lampung Jihan Nurlela Dukung Kegiatan Blossom, Dorong Kepedulian terhadap Kesehatan Mental Anak Berkebutuhan Khusus

Okt 20, 2025
Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional: Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Bandar Lampung

Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional: Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan

Okt 20, 2025
Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Dorong Anak PKH Lampung Dekat dengan Masjid dan Raih Prestasi Akademik
Bandar Lampung

Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Dorong Anak PKH Lampung Dekat dengan Masjid dan Raih Prestasi Akademik

Okt 20, 2025
Next Post
Kepengurusan ORARI Lokal Pringsewu Dikukuhkan

Kepengurusan ORARI Lokal Pringsewu Dikukuhkan

Jadi Objek Tambang, Lingkungan Pasir Sakti Lamtim Porak Poranda

Jadi Objek Tambang, Lingkungan Pasir Sakti Lamtim Porak Poranda

Korek Api Terjatuh, Sebabkan Satu Kios Terbakar

Korek Api Terjatuh, Sebabkan Satu Kios Terbakar

Begal Terkepung Massa di Way Curup Lamtim

Begal Terkepung Massa di Way Curup Lamtim

BeSTM Helat Resepsi Sastra Bedah Buku “Surga di Mana” Karya Sulis Bambang

BeSTM Helat Resepsi Sastra Bedah Buku “Surga di Mana” Karya Sulis Bambang

banner 300250

Berita Terkini

  • Budiyono: Intelektual Organik yang Menyulut Kesadaran dan Perlawanan Sosial di Kampus
  • Lapas Kalianda dan BNNK Lampung Selatan Bersatu Wujudkan Pemasyarakatan Bersih Narkoba Lewat Program Rehabilitasi Sosial
  • Kreatif di Balik Jeruji! WBP Lapas Dharmasraya Sulap Batok Kelapa Jadi Produk UMKM Bernilai Ekonomi Tinggi
  • Gema Puan Soroti 10% Kegagalan Pemerintahan Prabowo: Tiga Masalah Mendesak yang Perlu Evaluasi Serius
  • Wagub Lampung Jihan Nurlela Dukung Kegiatan Blossom, Dorong Kepedulian terhadap Kesehatan Mental Anak Berkebutuhan Khusus
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In