• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Desember 8, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

LBH Dorong Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan Oleh Satpol PP

djadinEditordjadin
Jan 28, 2023
A A
LBH Dorong Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan Oleh Satpol PP
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mendorong Komnas HAM RI untuk mengusut dugaan penyiksaan dan kesewenangan Satpol PP Kota Bandar Lampung. Dugaan penyiksaan tersebut dilakukan Satpol PP dalam penertiban non-yustisi.

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan pada 20 Januari 2023, korban dugaan penyiksaan dan merendahkan martabat terhadap anak yang terjaring dalam penertiban non-yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandar Lampung datang ke LBH Bandar Lampung untuk melakukan pengaduan.

Berdasarkan cerita korban, setidaknya sudah tiga kali terjaring razia oleh Satpol PP. Pada 19 Januari ia terjaring razia dan diminta untuk melakukan jalan jongkok serta diduga dipukul bagian perut dan kaki menggunakan pentungan.

BeritaTerkait

Patroli Gabungan Polsek Sumberejo dan TNI, Warga Diminta Waspada dan Lapor 110 Jika Temukan Aktivitas Mencurigakan

Gebyar Senam Beguwai Jejama Wawai Lampung Tengah: Ratusan Warga Ramaikan Acara, Olahraga dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Sorotan

“Ia diamankan dari pukul 14.45 WIB hingga pukul 18.00 WIB dengan keadaan rambut yang pitak karena dipotong secara acak,” kata Sumaindra Jarwadi, Jumat (27/1).

Sebelumnya, LBH Bandar Lampung juga sempat menerima Surat Tembusan Permintaan Keterangan Wali Kota Bandar Lampung dari Komnas HAM RI pada tanggal 20 Januari 2023, bahwa dalam hal ini Komnas HAM RI merespon terkait dengan adanya informasi mengenai dugaan penyiksaan dan merendahkan martabat terhadap anak yang terjaring dalam penertiban non-yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandar Lampung pada Senin, 26 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

“LBH Bandar Lampung mengapresiasi respon cepat Komnas HAM RI dalam melakukan pemantauan kasus-kasus pelanggaran HAM, khususnya pada kasus dugaan penyiksaan terhadap anak oleh Satpol PP Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Menurutnya, sangat disayangkan dalam melakukan penertiban, mestinya Satpol PP Kota Bandar Lampung memperhatikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Tidak dibenarkan seorang warga negara, terlebih hal ini kepada anak diperlakukan dengan cara yang tidak manusiawi dan mengarah kepada penyiksaan.

Pada dasarnya fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara dan hal ini dijamin oleh Konstitusi UUD 1945 pasal 34. Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia telah diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melalui UU No. 5 tahun 1998.

Lebih jauh dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja Pasal 20 dan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung.

“LBH Bandar Lampung akan mendampingi korban untuk membuat laporan pidana ke aparat penegak hukum demi tegaknya keadilan bagi anak jalanan yang mestinya dipelihara oleh negara,” jelasnya.

(*)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Dinas Pertanian Masifkan Sosialisasi Pencegahan Penyakit LSD Sapi

Next Post

Kepengurusan ORARI Lokal Pringsewu Dikukuhkan

Related Posts

Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Terancam Memanas: Kejati Lampung Belum Lengkapi Berkas, Pengacara Siap Layangkan Keberatan
Bandar Lampung

Pra Peradilan LEB: Kontroversi Pemeriksaan Calon Tersangka Memanas

Des 7, 2025
LSM PRO RAKYAT Gedor Istana, Bongkar Darurat Korupsi Lampung: Kasus Miliaran Diduga Macet, Presiden Diminta Turun Tangan
Bandar Lampung

LSM PRO RAKYAT Gedor Istana, Bongkar Darurat Korupsi Lampung: Kasus Miliaran Diduga Macet, Presiden Diminta Turun Tangan

Des 7, 2025
Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan
Bandar Lampung

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan

Des 4, 2025
Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Drama Hukum yang Bikin Publik Makin Penasaran
Bandar Lampung

Sidang Praperadilan PT LEB: Nasib PAD Lampung dan Masa Depan Migas Provinsi Masih Menunggu

Des 4, 2025
Ahli UI Bongkar Drama Penyidikan Kasus PT LEB, Bukti dan Prosedur Dituding Cacat
Bandar Lampung

Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah dan Cacat Prosedur

Des 4, 2025
Hari Bakti PU ke-80 di Lampung: Bongkar Arah Baru Infrastruktur Berkeadilan untuk Indonesia Emas 2045
Bandar Lampung

Hari Bakti PU ke-80 di Lampung: Bongkar Arah Baru Infrastruktur Berkeadilan untuk Indonesia Emas 2045

Des 4, 2025
Next Post
Kepengurusan ORARI Lokal Pringsewu Dikukuhkan

Kepengurusan ORARI Lokal Pringsewu Dikukuhkan

Jadi Objek Tambang, Lingkungan Pasir Sakti Lamtim Porak Poranda

Jadi Objek Tambang, Lingkungan Pasir Sakti Lamtim Porak Poranda

Korek Api Terjatuh, Sebabkan Satu Kios Terbakar

Korek Api Terjatuh, Sebabkan Satu Kios Terbakar

Begal Terkepung Massa di Way Curup Lamtim

Begal Terkepung Massa di Way Curup Lamtim

BeSTM Helat Resepsi Sastra Bedah Buku “Surga di Mana” Karya Sulis Bambang

BeSTM Helat Resepsi Sastra Bedah Buku “Surga di Mana” Karya Sulis Bambang

banner 300250

Berita Terkini

  • Patroli Gabungan Polsek Sumberejo dan TNI, Warga Diminta Waspada dan Lapor 110 Jika Temukan Aktivitas Mencurigakan
  • Gebyar Senam Beguwai Jejama Wawai Lampung Tengah: Ratusan Warga Ramaikan Acara, Olahraga dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Sorotan
  • Wisuda Santri Lansia Al-Ishlah: Belajar Seni Menyambut Kematian dengan Husnul Khatimah
  • Pra Peradilan LEB: Kontroversi Pemeriksaan Calon Tersangka Memanas
  • Kebangkitan Pemimpin Muda PDI Perjuangan: Lesty Putri Utami Siap Gerakkan Barisan Marhaen Lampung Selatan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In