• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Desember 11, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Advertorial

DPRD Sepakati Perda Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup Tanggamus

djadinEditordjadin
Jan 13, 2023
A A
DPRD Sepakati Perda Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup Tanggamus
ADVERTISEMENT

TANGGAMUS, PL— DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyetujui Rapenda tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup yang sebelumnya telah dibahas pada 4 Oktober 2022.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Tanggamus pada Jumat, 13 Januari 2023 ini turut dihadir Wakil Bupati H.M Safi’i mewakili Bupati Dewi Handajani, Forkopimda, Sekdakab Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah, Asisten II Sukisno, Para kepala OPD, Pimpinan Ormas dan para camat se-Kabupaten tersebut.

BeritaTerkait

Reses PKB Nuzul Irsan Diserbu Warga, Aspirasi Mengalir Deras untuk Pembangunan Tanggamus 2026

Gempar! Kejati Lampung Sita Mobil Mewah, Tas Branded & Properti Mantan Bupati Pesawaran, Nilai Aset Capai Rp45 Miliar

Pada agenda yang dipimpin ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Stiawan itu wabup menyampaikan, Intrumen hukum untuk lingkungan hidup sehat mesti terealisasi agar dapat mengubah perilaku dan sikap stakeholder supaya kelestarian alam sekitar selalu terjaga.

Sekadar informasi, pembahasan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini berdasarkan ketentuan pasal 63 ayat (3) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sebagaimana telah diubah dengan PERPU No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah berwenang untuk mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam satu Peraturan Daerah.

ADVERTISEMENT

“Terkait dengan ini maka perlu bagi kita untuk membentuk Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tutur A.M Safi’i.

Apalagi mengingat Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 Tahun 2017 tentang perlindungan lahan pertanian pangan Berkelanjutan.

Data luas lahan pertanian pangan berkelanjutan di Tanggamus sudah tidak sesuai dengan Perda No. 6 Tahun 2017 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan akibat alih fungsi lahan pertanian, khususnya sawah menjadi non sawah.

“Kami merasa perlu melakukan perubahan sebagai upaya mengendalikan laju alih fungsi lahan pertanian pangan melalui perlindungan lahan pertanian pangan guna mewujudkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan yang bertujuan stimulasi kesejahteraan petani mau pun masyarakat

“Untuk itu, perlu kita tetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2017 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Mewakili Bupati, A.M. Safi’i menyampaikan terima kasih atas kerjasama para dewan yang telah bekerja sama untuk persetujuan Ranperda tersebut.

“Saya atas nama Pemkab Tanggamus menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang terhormat, yang telah membahas dan menyetujui Ranperda ini menjadi peraturan daerah,” ungkapnya.

(Adv)

ShareTweetSendShare
Previous Post

L 300 Hantam Fuso, Satu Tewas

Next Post

Tulang Bawang Raih Nilai A untuk Pelayanan Publik dari Pemerintah Pusat

Related Posts

Reses PKB Nuzul Irsan Diserbu Warga, Aspirasi Mengalir Deras untuk Pembangunan Tanggamus 2026
Berita

Reses PKB Nuzul Irsan Diserbu Warga, Aspirasi Mengalir Deras untuk Pembangunan Tanggamus 2026

Des 11, 2025
Penemuan Jenazah Petani di Sawah Pulau Panggung: Kronologi Lengkap, Dugaan Penyebab, dan Fakta Baru yang Terungkap
Berita

Penemuan Jenazah Petani di Sawah Pulau Panggung: Kronologi Lengkap, Dugaan Penyebab, dan Fakta Baru yang Terungkap

Des 10, 2025
Kajari Tanggamus Guncang Kampus STEBI dengan Kuliah Anti Korupsi, Mahasiswa Antusias Ikut Diskusi
Berita

Kajari Tanggamus Guncang Kampus STEBI dengan Kuliah Anti Korupsi, Mahasiswa Antusias Ikut Diskusi

Des 9, 2025
Kejari Tanggamus Gelar Seminar HAKORDIA 2025, Bupati Ingatkan Semua Pihak: Basmi Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat
Berita

Kejari Tanggamus Gelar Seminar HAKORDIA 2025, Bupati Ingatkan Semua Pihak: Basmi Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat

Des 9, 2025
Borgol Digital Tanggamus: Sidik Jari Jadi Bukti Gagalnya Integritas ASN?
Berita

Borgol Digital Tanggamus: Sidik Jari Jadi Bukti Gagalnya Integritas ASN?

Des 9, 2025
Bikin Heboh! Tanggul Kali Bego Jebol, Banjir Rendam Rumah Warga Kapuran Tanggamus
Berita

Bikin Heboh! Tanggul Kali Bego Jebol, Banjir Rendam Rumah Warga Kapuran Tanggamus

Des 9, 2025
Next Post
Tulang Bawang Raih Nilai A untuk Pelayanan Publik dari Pemerintah Pusat

Tulang Bawang Raih Nilai A untuk Pelayanan Publik dari Pemerintah Pusat

Qodratul Serahkan Bantuan Beras untuk Korban Puting BeliungQodratul Serahkan Bantuan Beras untuk Korban Puting Beliung

Qodratul Serahkan Bantuan Beras untuk Korban Puting BeliungQodratul Serahkan Bantuan Beras untuk Korban Puting Beliung

Polres Tulang Bawang Gelar Parade Sambut Kapolres Baru

Polres Tulang Bawang Gelar Parade Sambut Kapolres Baru

Kecanduan Narkoba, Warga Krui Gasak Motor

Kecanduan Narkoba, Warga Krui Gasak Motor

Penjual Es Edarkan Hexymer Diciduk Polisi

Penjual Es Edarkan Hexymer Diciduk Polisi

banner 300250

Berita Terkini

  • Reses PKB Nuzul Irsan Diserbu Warga, Aspirasi Mengalir Deras untuk Pembangunan Tanggamus 2026
  • Gempar! Kejati Lampung Sita Mobil Mewah, Tas Branded & Properti Mantan Bupati Pesawaran, Nilai Aset Capai Rp45 Miliar
  • Drama Hujan Deras di Gadingrejo! Pohon Mahoni Tumbang Timpa Pajero, Netizen Heboh
  • Mastercard Gambling Establishments: The Ultimate Guide to Online Gambling
  • Kejati Lampung Kebut Penyidikan Kasus PT LEB, Arinal Djunaidi Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In