• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, April 27, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Jual Sabu, Residivis Curat Ditangkap Polisi

Taufik TsaniEditorTaufik Tsani
Jan 8, 2023
A A
Jual Sabu, Residivis Curat Ditangkap Polisi
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Berjualan sabu, residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial SB (37) warga Pekon (Desa) Pardasuka, Pringsewu, Lampung, diamankan satuan Satresnarkoba Polres Pringsewu. Tersangka diamankan polisi pada Sabtu (7-1/) di kediamannya sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (8-1), menyatakan awalnya saat petugas datang ke rumahnya pelaku mengelak tidak terlibat bisnis narkoba. Tetapi tersangka tidak bisa mengelak saat polisi menemukan belasan paket sabu siap edar di rumahnya.

Menurut Kasat barang bukti yang disita dari rumah tersangka sebanyak 19 paket sabu siap edar dengan berat 6,66 gram, satu buah timbangan digital dan alat isap sabu.

BeritaTerkait

Audiensi Memanas, Warga Lampung Tengah Soroti Distribusi Kebun Plasma

Kehadiran Denny Caknan Picu Lonjakan Pengunjung dan Transaksi UMKM

“Saat ditemukan, barang bukti (BB) tersebut disembunyikan tersangka di atas lemari ruang dapur rumahnya,” kata Kasat Narkoba.

ADVERTISEMENT

Ia mejelaskan, dari pengakuan tersangka SB barang haram tersebut dia mengedarkan di lingkungan tempat tinggalnya, sedangkan sabu didapat dari orang lain.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SB dijerat dengan pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan badan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. *

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Melepas Kontingen Musicom Kids 2 SD Muhammadiyah Gisting Tahun 2023

Next Post

Jenazah Pemancing Ditemukan setelah 5 Hari Tenggelam

Related Posts

Tema Vasudhaiva Kutumbakam, Nyepi 2026 Perkuat Toleransi di Pringsewu
Berita

Tema Vasudhaiva Kutumbakam, Nyepi 2026 Perkuat Toleransi di Pringsewu

Apr 27, 2026
Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD
Berita

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

Apr 26, 2026
Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit
Berita

Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Apr 26, 2026
Serap Aspirasi di Tanjung Dalam, Bupati Pringsewu Janji Tindak Lanjuti Keluhan Warga
Berita

Serap Aspirasi di Tanjung Dalam, Bupati Pringsewu Janji Tindak Lanjuti Keluhan Warga

Apr 26, 2026
Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel
Berita

Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel

Apr 23, 2026
BPN Pringsewu Lakukan Tinjau Lapang, Fokus Akurasi Data Sengketa
Berita

BPN Pringsewu Lakukan Tinjau Lapang, Fokus Akurasi Data Sengketa

Apr 23, 2026
Next Post
Jenazah Pemancing Ditemukan setelah 5 Hari Tenggelam

Jenazah Pemancing Ditemukan setelah 5 Hari Tenggelam

Polres Pringsewu Berikan “Trauma Healing” Korban Pencabulan

Polres Pringsewu Berikan "Trauma Healing" Korban Pencabulan

Kasus Korupsi Dana Desa, Polisi Geledah Rumah Kades Braja Sakti

Kasus Korupsi Dana Desa, Polisi Geledah Rumah Kades Braja Sakti

Rencana Pembangunan Jembatan Al Furqon Tidak Sesuai Kebutuhan Publik

Rencana Pembangunan Jembatan Al Furqon Tidak Sesuai Kebutuhan Publik

7 Tahun Derita Gangguan Jiwa Usai Kerja di Ibu Kota, Warga Lamtim Gantung Diri

7 Tahun Derita Gangguan Jiwa Usai Kerja di Ibu Kota, Warga Lamtim Gantung Diri

banner 300250

Berita Terkini

  • Audiensi Memanas, Warga Lampung Tengah Soroti Distribusi Kebun Plasma
  • Kehadiran Denny Caknan Picu Lonjakan Pengunjung dan Transaksi UMKM
  • Tema Vasudhaiva Kutumbakam, Nyepi 2026 Perkuat Toleransi di Pringsewu
  • Casinoly Casino DE Bewertung: Bonus, Zahlungsoptionen & Sicherheit
  • CrownPlay Casino Online – Der komplette Guide für deutsche Spieler
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In