• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Mei 4, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Jual Sabu, Residivis Curat Ditangkap Polisi

Taufik TsaniEditorTaufik Tsani
Jan 8, 2023
A A
Jual Sabu, Residivis Curat Ditangkap Polisi
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Berjualan sabu, residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial SB (37) warga Pekon (Desa) Pardasuka, Pringsewu, Lampung, diamankan satuan Satresnarkoba Polres Pringsewu. Tersangka diamankan polisi pada Sabtu (7-1/) di kediamannya sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (8-1), menyatakan awalnya saat petugas datang ke rumahnya pelaku mengelak tidak terlibat bisnis narkoba. Tetapi tersangka tidak bisa mengelak saat polisi menemukan belasan paket sabu siap edar di rumahnya.

Menurut Kasat barang bukti yang disita dari rumah tersangka sebanyak 19 paket sabu siap edar dengan berat 6,66 gram, satu buah timbangan digital dan alat isap sabu.

BeritaTerkait

Garis Terlarang di Hutan Sunyi yang Menggoda Nyawa

DPRD Pringsewu Komit Kawal Aspirasi Warga di Tengah Keterbatasan Anggaran

“Saat ditemukan, barang bukti (BB) tersebut disembunyikan tersangka di atas lemari ruang dapur rumahnya,” kata Kasat Narkoba.

ADVERTISEMENT

Ia mejelaskan, dari pengakuan tersangka SB barang haram tersebut dia mengedarkan di lingkungan tempat tinggalnya, sedangkan sabu didapat dari orang lain.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SB dijerat dengan pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan badan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. *

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Melepas Kontingen Musicom Kids 2 SD Muhammadiyah Gisting Tahun 2023

Next Post

Jenazah Pemancing Ditemukan setelah 5 Hari Tenggelam

Related Posts

DPRD Pringsewu Komit Kawal Aspirasi Warga di Tengah Keterbatasan Anggaran
Berita

DPRD Pringsewu Komit Kawal Aspirasi Warga di Tengah Keterbatasan Anggaran

Mei 4, 2026
Pantai Cukuhbatu Jadi Pusat Kegiatan CAMPOTA dan BOTA 2026
Berita

Pantai Cukuhbatu Jadi Pusat Kegiatan CAMPOTA dan BOTA 2026

Mei 3, 2026
Pengelolaan Keuangan Modern, Pringsewu Raih Penghargaan dari BI Lampung
Berita

Pengelolaan Keuangan Modern, Pringsewu Raih Penghargaan dari BI Lampung

Mei 1, 2026
Lusi Ariyanti Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kebutuhan Dasar Masyarakat
Berita

Lusi Ariyanti Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kebutuhan Dasar Masyarakat

Mei 1, 2026
Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
Berita

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI

Apr 29, 2026
Di Pringsewu, Ahmad Muzani Tekankan Gotong Royong dan Kebhinekaan
Berita

Di Pringsewu, Ahmad Muzani Tekankan Gotong Royong dan Kebhinekaan

Apr 29, 2026
Next Post
Jenazah Pemancing Ditemukan setelah 5 Hari Tenggelam

Jenazah Pemancing Ditemukan setelah 5 Hari Tenggelam

Polres Pringsewu Berikan “Trauma Healing” Korban Pencabulan

Polres Pringsewu Berikan "Trauma Healing" Korban Pencabulan

Kasus Korupsi Dana Desa, Polisi Geledah Rumah Kades Braja Sakti

Kasus Korupsi Dana Desa, Polisi Geledah Rumah Kades Braja Sakti

Rencana Pembangunan Jembatan Al Furqon Tidak Sesuai Kebutuhan Publik

Rencana Pembangunan Jembatan Al Furqon Tidak Sesuai Kebutuhan Publik

7 Tahun Derita Gangguan Jiwa Usai Kerja di Ibu Kota, Warga Lamtim Gantung Diri

7 Tahun Derita Gangguan Jiwa Usai Kerja di Ibu Kota, Warga Lamtim Gantung Diri

banner 300250

Berita Terkini

  • Garis Terlarang di Hutan Sunyi yang Menggoda Nyawa
  • DPRD Pringsewu Komit Kawal Aspirasi Warga di Tengah Keterbatasan Anggaran
  • Pantai Cukuhbatu Jadi Pusat Kegiatan CAMPOTA dan BOTA 2026
  • Masa Depan Siswa Dipertaruhkan, Hardiknas Jadi Alarm Pendidikan di Bandar Lampung
  • Gubernur Lampung Soroti Pentingnya Peran Kader Parpol di Sektor Pangan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In