• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Jual Sabu, Residivis Curat Ditangkap Polisi

Taufik TsaniEditorTaufik Tsani
Jan 8, 2023
A A
Jual Sabu, Residivis Curat Ditangkap Polisi
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Berjualan sabu, residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial SB (37) warga Pekon (Desa) Pardasuka, Pringsewu, Lampung, diamankan satuan Satresnarkoba Polres Pringsewu. Tersangka diamankan polisi pada Sabtu (7-1/) di kediamannya sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (8-1), menyatakan awalnya saat petugas datang ke rumahnya pelaku mengelak tidak terlibat bisnis narkoba. Tetapi tersangka tidak bisa mengelak saat polisi menemukan belasan paket sabu siap edar di rumahnya.

Menurut Kasat barang bukti yang disita dari rumah tersangka sebanyak 19 paket sabu siap edar dengan berat 6,66 gram, satu buah timbangan digital dan alat isap sabu.

BeritaTerkait

So holen Sie mehr aus Ihrem Spielerlebnis im EmirBet Casino heraus

Czy warto zagrać w EmirBet Casino i jakie bonusy oferuje

“Saat ditemukan, barang bukti (BB) tersebut disembunyikan tersangka di atas lemari ruang dapur rumahnya,” kata Kasat Narkoba.

ADVERTISEMENT

Ia mejelaskan, dari pengakuan tersangka SB barang haram tersebut dia mengedarkan di lingkungan tempat tinggalnya, sedangkan sabu didapat dari orang lain.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SB dijerat dengan pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan badan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. *

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Melepas Kontingen Musicom Kids 2 SD Muhammadiyah Gisting Tahun 2023

Next Post

Jenazah Pemancing Ditemukan setelah 5 Hari Tenggelam

Related Posts

Bupati Ungkap Capaian dan Tantangan di Usia ke-17 Kabupaten Pringsewu
Berita

Bupati Ungkap Capaian dan Tantangan di Usia ke-17 Kabupaten Pringsewu

Apr 2, 2026
Reses DPRD: Warga Minta Perbaikan Jalan dan Aktivasi BPJS
Berita

Reses DPRD: Warga Minta Perbaikan Jalan dan Aktivasi BPJS

Apr 2, 2026
Bupati Pringsewu Serahkan LKPD 2025 Unaudited kepada BPK RI
Berita

Bupati Pringsewu Serahkan LKPD 2025 Unaudited kepada BPK RI

Apr 1, 2026
Kepala Pertanahan Pringsewu Pimpin Sinkronisasi Data Tanah Jalan
Berita

Kepala Pertanahan Pringsewu Pimpin Sinkronisasi Data Tanah Jalan

Mar 31, 2026
Bupati Pringsewu Serahkan Hadiah Umrah di Apel Halal Bihalal ASN
Berita

Bupati Pringsewu Serahkan Hadiah Umrah di Apel Halal Bihalal ASN

Mar 30, 2026
Sambut Idulfitri, PWI Pringsewu Berbagi Daging, Bingkisan, dan THR
Berita

Sambut Idulfitri, PWI Pringsewu Berbagi Daging, Bingkisan, dan THR

Mar 19, 2026
Next Post
Jenazah Pemancing Ditemukan setelah 5 Hari Tenggelam

Jenazah Pemancing Ditemukan setelah 5 Hari Tenggelam

Polres Pringsewu Berikan “Trauma Healing” Korban Pencabulan

Polres Pringsewu Berikan "Trauma Healing" Korban Pencabulan

Kasus Korupsi Dana Desa, Polisi Geledah Rumah Kades Braja Sakti

Kasus Korupsi Dana Desa, Polisi Geledah Rumah Kades Braja Sakti

Rencana Pembangunan Jembatan Al Furqon Tidak Sesuai Kebutuhan Publik

Rencana Pembangunan Jembatan Al Furqon Tidak Sesuai Kebutuhan Publik

7 Tahun Derita Gangguan Jiwa Usai Kerja di Ibu Kota, Warga Lamtim Gantung Diri

7 Tahun Derita Gangguan Jiwa Usai Kerja di Ibu Kota, Warga Lamtim Gantung Diri

banner 300250

Berita Terkini

  • So holen Sie mehr aus Ihrem Spielerlebnis im EmirBet Casino heraus
  • Czy warto zagrać w EmirBet Casino i jakie bonusy oferuje
  • Lampung Selatan Kembangkan Wisata Desa, Danantara dan InJourney Diajak Bersinergi
  • Bupati Ungkap Capaian dan Tantangan di Usia ke-17 Kabupaten Pringsewu
  • RAPBD Tak Cantumkan Pinjaman, LSM PRO RAKYAT Minta Aparat Hukum Turun Tangan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In