LAMPUNG TIMUR, PL– Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi memberi sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur di ruang rapat tersebut, Jumat, 23 Desember 2022.
Rapat itu berisi pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang persetujuan bangunan gedung Kabupaten Lampung Timur dan dua Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Lampung Timur tentang perlindungan dan pelestarian cagar budaya dan Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan UMKM Kabupaten Lampung Timur.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD, Ali Djohan, Wakil DPRD 1, Forkopimda Lampung Timur, Sekretaris Daerah Moch Jusuf, para staf ahli, asisten, Kepala Inspektorat Achmad Zainuddin, Kasat POL PP Syahmin Saleh, Sekretaris DPRD M. Noer Alsyarif, para Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat.
Azwar menyampaikan, Raperda yang telah disampaikan sebelumnya akan dilakukan proses evaluasi setelah mendapatkan persetujuan.
“Dalam rapat paripurna tahap I beberapa waktu yang lalu, telah disampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini,” katanya.
Atas disetujuinya 3 Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, maka ke depan diharapkan melalui retribusi persetujuan bangunan gedung pendapatan asli daerah dapat terus ditingkatkan.
“Melalui Perda tentang pelestarian cagar budaya diharapkan kekayaan budaya yang merupakan peninggalan nenek moyang kita dapat dilindungi dan dikembangkan, sedangkan melalui Perda tentang kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan Usaha mikro dapat terus ditingkatkan perekonomian masyarakat khususnya di bidang usaha kecil, mikro, dan menengah yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional pada umumnya dan pertumbuhan ekonomi daerah pada khususnya,” ungkapnya.
Wabup juga mengapresiasi dan rasa terima kasih kepada segenap anggota DPRD Lampung Timur yang telah turut serta membahas dan menyetujui Raperda tersebut.
“Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada sidang dewan yang terhormat, yang telah membahas dan menyetujui ke 3 Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi terwujudnya Kabupaten Lampung Timur sebagai salah satu daerah yang mampu mensejahterakan rakyatnya sebagai salah satu tujuan nasional,”
(Asir)