• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Desember 9, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Gunakan Narkoba, Warga Marga Tiga Ditangkap Polres Lamtim

djadinEditordjadin
Des 23, 2022
A A
Gunakan Narkoba, Warga Marga Tiga Ditangkap Polres Lamtim
ADVERTISEMENT

LAMPUNG TIMUR, PL– Satres Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, menangkap HY (37), warga Desa Negeriagung, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, Jumat (23/12/2022), menjelaskan, tersangka ditangkap di Desa Sukaraja Tiga, Kamis (22/12/2022), pukul 19.30 WIB.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas kepolisian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang di dalam berisikan kristal-kristal putih, yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.

BeritaTerkait

Bencana Hutan Sumatra Bukan Salah Reforma Agraria, Tapi DPR dan Korporasi!

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Sah Secara Hukum

Setelah dilakukan intograsi, diakui bahwa barang tersebut milik tersangka.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Kapolres.

ADVERTISEMENT

(Asir)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Polsek Way Jepara Bakal Dilaporkan ke Propam

Next Post

Pemkab Tanggamus Terima Penghargaan IGA Kemendagri

Related Posts

Tragis! Sindiran Maut di Pringsewu Berujung Pembacokan Brutal, Adik Ipar Tega Habisi Kakak Ipar Sendiri
Berita

Tragis! Sindiran Maut di Pringsewu Berujung Pembacokan Brutal, Adik Ipar Tega Habisi Kakak Ipar Sendiri

Okt 2, 2025
Waspada! Modus Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan di Lampung Selatan Hampir Menjerat Warga
Berita

Waspada! Modus Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan di Lampung Selatan Hampir Menjerat Warga

Okt 2, 2025
Kasus Pajero di Lampung Berujung Panas: Debt Collector vs Polisi, Terkuak Kredit Macet 18 Bulan
Berita

Kasus Pajero di Lampung Berujung Panas: Debt Collector vs Polisi, Terkuak Kredit Macet 18 Bulan

Okt 2, 2025
Bandar Lampung

Lapor Pak Kapolda! Kasus Tipu Gelap Hampir Dua Tahun Mandek di Polresta Bandar Lampung, Korban: Saya Sampe Ngadu ke Mabes Polri

Agu 11, 2025
Bandar Lampung

Aneh, Pemilik Bimbel Mahesha Lawung Sejahtera Dipolisikan Kasus Penipuan, Korban Malah Digugat

Jul 29, 2025
Berita

Gudang Penimbunan BBM Diduga Ilegal Terbakar di Lempasing Bandar Lampung

Jul 11, 2025
Next Post
Pemkab Tanggamus Terima Penghargaan IGA Kemendagri

Pemkab Tanggamus Terima Penghargaan IGA Kemendagri

Wabup Lamtim Beri Sambutan dalam Paripurna DPRD

Wabup Lamtim Beri Sambutan dalam Paripurna DPRD

Satres Narkoba Lamtim Bawa Paksa Penyalahguna Narkotika

Satres Narkoba Lamtim Bawa Paksa Penyalahguna Narkotika

Padat Merayap, Kendaraan di Malam Natal Tersendat di Pringsewu

Padat Merayap, Kendaraan di Malam Natal Tersendat di Pringsewu

Jaringan Kerja Kebudayaan Kendal Taja Pameran Artrospeksi Djoko Susilo

Jaringan Kerja Kebudayaan Kendal Taja Pameran Artrospeksi Djoko Susilo

banner 300250

Berita Terkini

  • Bencana Hutan Sumatra Bukan Salah Reforma Agraria, Tapi DPR dan Korporasi!
  • Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Sah Secara Hukum
  • LSM PRO RAKYAT Gugat Integritas BPK Lampung, Desak Copot Kepala Perwakilan dan Mutasi Total Pejabat Pemeriksa
  • Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?
  • Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! 1.481 Sudah Kantongi Legalitas, Ratusan Lainnya Segera Menyusul
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In