LAMPUNG TIMUR PL– Sejumlah warga Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur menggunakan tanah restan irigasi teknis milik negara untuk memperluas bangunan rumah mereka. Selain itu, warga juga menanami kelapa sawit di tepi irigasi tertier yang juga merupakan tanah negara.
Salah seorang warga yang memanfaatkan beberapa meter tanah restan tersier milik negara untuk memperluas bangunan rumah miliknya itu mengaku telah mendapat izin dari pamong setempat.
“Saya berani memanfaatkan restan tanah tersier karena sudah dapat ijin dari pamong desa,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Mengetahui aksi tersebut, sejumlah warga ikut-ikutan mengiris lahan milik negara itu. Umumnya, tanah yang dimanfaatkan warga itu berkisar 2–5 meter. Mereka pun tak ragu memasang pondasi beton agar rumah yang dibangun itu makin kokoh.
“Yang jelas kami sudah ijin pamong desa. Soal nantinya bakal disuruh bongkar, kami ikut aturan,” ujar warga lainnya.
Selain membangun rumah permanen, ada pula warga yang membangun gudang penyimpanan pupuk di tanah restan tersebut.
“Meskipun diduga diizinkan, kami khawatir yang lain akan ikut-ikutan membangun rumah, gudang atau bangunan lain yang sangat merugikan negara,” ujar Suharso, warga kecamatan tetangga.
Selain mencaplok untuk memperluas bangunan, warga juga menanami sisi kanan dan kiri tersier dengan tanaman sawit. Jumlahnya mencapai ratusan pohon sepanjang hampir 7 km.
Sementara itu, Sarno, petugas penjaga pintu air (P3A)Lampung Timur membenarkan jika sejumlah warga memanfaatkan lahan milik negara itu untuk menambah luas bangunan mereka. Tapi, menurutnya, bukan wewenang P3A untuk melarang warga menguasai lahan milik negara tersebut.
“Bukan tugas kami untuk mencegah atau melarang. Itu wewenang Balai Besar Kementerian PUPR Bidang Pengairan di Bandar Lampung,” terang Sarno.
Menurut Sarno, agar penggunaan lahan restan irigasi itu tidak terus terjadi, petugas berwenang dalam hal Balai Besar PUPR segera menertibkan dan menjaga lahan milik negara itu termasuk memasang papan larangan. (Asir)