Masuk Kategori Tinggi, BPS Provinsi Lampung Mencatat IPM Lampung tahun 2022 Mencapai 70,45 Persen

Ekonomi65 Dilihat

BANDAR LAMPUNG, PL– Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung tahun 2022 mencapai 70,45 persen.

Dilansir lampung.bps.go.id, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung tumbuh 0,79 persen (meningkat 0,55 poin) dibandingkan capaian tahun 2021. Provinsi Lampung kini berada pada status capaian pembangunan manusia “tinggi” (70 ≤ IPM < 80).

Untuk tahun 2022, IPM Lampung berhasil mencapai status tinggi. Jadi ini merupakan capaian yang baik, setelah di tahun sebelumnya berada di status sedang.

Peningkatan IPM Lampung disebabkan adanya peningkatan di semua dimensi. Mulai dari kualitas kesehatan, pendidikan hingga pengeluarkan perkapita yang disesuaikan. Peningkatan IPM 2022 didukung oleh peningkatan pada semua komponen penyusunnya.

Peningkatan terbesar terjadi pada komponen pengeluaran per kapita yang disesuaikan. Pada tahun 2022, pengeluaran per kapita telah merangkak naik 2,97 persen atau meningkat 298.000 poin dibanding tahun 2021.

Selain itu status pembangunan manusia di kabupaten/kota ada lima daerah yang berstatus IPM tinggi. Seperti Kota Bandar Lampung 78,01 persen, Metro 77,89 persen, Pringsewu 70,98 persen, Lampung Tengah 70,90 persen dan Lampung Timur 70,58 persen.

Sedangkan IPM di sepuluh kabupaten masih berstatus sedang. Tulangbawang 69,53 persen, Lampung Selatan 69 persen, Lampung Barat 68,39 persen, Lampung Utara 68,33 persen.

Kemudian, Waykanan 68,04 persen, Tanggamus 67,22 persen, Tulangbawang Barat 67,13 persen, Pesawaran 66,70 persen, Pesisir Barat 65,14 persen dan Mesuji 64,94 persen. Untuk IPM tertinggi ada di Kota Bandarlampung dan terendah di Kabupaten Mesuji.

Berikut data IPM Provinsi Lampung dari tahun ke tahun, IPM Provinsi Lampung 2017 (68,25), IPM 2018 (69,02), IPM 2019 (69,57), IPM 2020 (69,69), IPM 2021 (69,90), IPM 2022 (70,45).

BACA JUGA :   Dua Bansos Disalurkan di Bulan Suci Ramadhan 2024: Upaya Pemerintah dalam Meringankan Beban Masyarakat

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *