PESAWARAN, PL– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pesawaran menyalurkan sertifikat tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Padangcermin, Kecamatan Padangcermin, Kabupaten Pesawaran, Rabu (02/11/2022).
Kepala Kantor ATR-BPN Kabupaten Pesawaran Aan Rosmana melalui Wakil Ketua Yuridis ATR/BPN setempat, Safiin mengungkapkan, sertifikat tanah ini sudah tahap kedua di Desa Padangcermin.
Ada 250 sertifikat disalurkan ke warga yang sebelumnya 50 sertifikat di tahap pertama.
“Jadi 300 sertifikat sudah disalurkan dan sisanya tinggal penyerahan karena ini banyak maka bertahap,” jelas Safiin kepada wartawan saat salurkan sertifikat tanah PTSL Desa Padangcermin, Rabu (02/11/2022).
Menurutnya, dari sertifikat tanah yang belum disalurkan itu diusahakan akhir Desember 2022 sudah diterima warga Desa Padangcermin, karena sertifikatnya sudah jadi, terkecuali sertifikat tanah wakaf dan tanah pemerintah dalam proses. Contohnya penyaluran ini seharusnya di tanggal 21 Oktober 2022 lalu tapi dilanda banjir, maka di pending.
“Dan disalurkan hari ini tahap dua untuk Desa Padangcermin, namun demikian kami mengingatkan warga dipelihara sertifikat baik-baik, jangan sampai rusak, dan patoknya jangan sampai bergeser-geser, gunakan secara produktif sesuai kemampuan, dan perbanyak fotocopy sertifikatnya,” kata Safiin.
Kepala Desa Padangcermin, Dra. Purwanti menyampaikan terimakasih kepada ATR/BPN Pesawaran telah merealisasikan sertifikat PTSL Desa Padang Cermin, dan hari ini disalurkan sehingga warga sumringah menerima sertifikat hak atas tanah tersebut.
“Salah satunya memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah. Ada 250 sertifikat yang disalurkan oleh ATR/BPN, karena Desa Padang Cermin baru ini mengikuti program PTSL, memang dulu ada program SMS (Sertfikat Massal Swadaya), tapi itu masih gabungan,” pungkasnya.
(Gun)