BANDAR LAMPUNG, PL– Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung bersama Polda Lampung dan Satuan Polisi Pamong Praja Bandar Lampung menggelar Latihan Bersama dalam rangka Penanganan Unjuk Rasa, di Lapangan Korpri Komplek Perkantoran Pemprov Lampung, Rabu (21/9/22).
Latihan bersama dan simulasi penanganan unjuk rasa ini diikuti 120 personil gabungan yang terdiri dari 45 personil Satpol PP Provinsi Lampung, 45 personil Polda Lampung dan 30 personil Satpol PP Bandar Lampung.
Kabid SDM Satpol PP Provinsi Lampung, Indra Sanjaya menjelaskan bahwa latihan simulasi ini dilaksanakan untuk memberikan wawasan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan anggota Direktorat Samapta dalam rangka pencegahan serta penanganan unjuk rasa.
“Selain itu, untuk menjalin komunikasi yang baik lintas sektoral dengan aparat keamanan, dalam hal ini Polda Lampung, sehingga terjalin sinergitas dan kerjasama yang baik,” kata Indra Sanjaya.
Anggota Polisi Pamong Praja harus memiliki kompetensi teknis pengendalian massa dalam menghadapi aksi massa dan pengamanan aksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tidak ada ahli yang instan. Semua harus rajin berlatih sehingga kita bisa memupuk diri dan mengasah kompetensi kita,” ucap Indra.
Materi latihan bersama ini, mulai– dasar-dasar pengendalian unjuk rasa diantaranya dalmas awal, dalmas lanjut, sikap pokok, tangan berkait, tali dalmas, formasi dalmas, penggunaan alat dalmas (helm, tongkat, tameng) serta negosiasi dan simulasi penanggulangan unjuk rasa.
(*)