TULANG BAWANG, PL– Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 kepada personel Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung Kamis (10/08/2022), pukul 09.00 WIB, di aula Mapolres Tulang Bawang Barat dan diikuti 67 personel perwira dan bintara.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Sunhot P. Silalahi, yang diwakili Waka Polres Kompol Gusti Iwan Wijaya, dalam sambutannya mengatakan, seluruh personel yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini diharapkan mengerti dan memahami tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
“Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini, mengatur tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk itu saya mengajak rekan-rekan untuk mengerti dan memahaminya,” ucap Kompol Gusti.
Ia juga mengajak seluruh personel Polres Tulang Barat Bawang Barat mengubah perilaku agar menjadi lebih baik lagi. Sebab saat ini, banyak yang mengawasi institusi Polri, dan sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan pasti akan sampai kepada pimpinan.
Kasubbid Suluhkum Bidkum Polda Lampung, AKBP Fadzrya Ambar selaku Ketua Tim mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi ini.
“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan sekalian dalam kegiatan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” ujarnya.
Lanjutnya, Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Perpol baru dan kita semua wajib mengetahui serta memahaminya.
Kita menjadi anggota Polri banyak aturan yang mengikat, untuk itu mari kita semua berfikir terlebih dahulu sebelum melakukan pelanggaran.
“Saya mengimbau kepada seluruh personel Polres Tulang Bawang Barat yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, agar menjauhi dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun,” ucap Kasubbid Bankum.
Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polres Tulang Bawang Barat, Kasubbid Suluhkum Bidkum Polda Lampung , Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Gusti Iwan Wijaya, S.H, M.Si, Para Kasat, Para Kapolsek dan personil Polres Tubaba.
(Gun)