BANDARLAMPUNG, PL– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka rapat koordinasi badan pendapatan daerah bersama perangkat daerah pengelola pendapatan provinsi Lampung serta badan pendapatan / pengelola pajak dan retribusi daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, di Ballroom Swissbell Hotel, Bandar Lampung, Selasa, (17/05/2022).
Selain Gubernur Lampung, kegiatan juga dihadiri oleh Direktur Pendapatan Daerah Dirjend Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Hendriwan, M.Si, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Direktur Bank Lampung dan Kepala Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Provinsi Lampung serta Badan Pendapatan/Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Arinal menjelaskan, Pemda harus bisa menggali potensi sumber daya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
“Oleh karena itu, perlu dilakukan antisipasi yang memadai diikuti oleh pengambilan keputusan secara tepat, khusus bagi instansi pemerintah untuk dapat meminimalisasi dampak negatif pada sektor ekonomi dan keuangan daerah serta melakukan berbagai inovasi guna mendorong penguatan ekonomi nasional dan daerah,” sambungnya.
Percepatan dan Peluasan Digitalisasi Daerah
Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 telah membentuk Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Tujuannya untuk mendorong penguatan perekonomian nasional dan daerah melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Untuk itu, Tim P2DD Provinsi dan Kabupaten/ Kota diminta segera meng-implementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 dalam rangka Percepatan Penerapan Elektronifikasi.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan dlsam peraturan itu ialah pemerintah peovinsi dan kabupaten/kota menyusin peta jalan Transaksi Pemerintah daerah (ETPD) untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Itu diusulkan dengan harapan memperbaiki pengelolaan keuangan Pemda agar lebih efisien dan akuntabel.
“Melalui Penerapan ETPD diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Gubernur
Lebih lanjut, menurut Gubernur, dalam upaya mendorong dan meningkatkan digitalisasi pemerintahan di daerah khususnya pada sektor Penerimaan Daerah di Provinsi Lampung diperlukan sinergitas dari semua pihak-pihak terkait dari semua pihak guna mempercepat implementasi elektronifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah juga mengatakan, kegiatan ini bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD dalam menyokong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Provinsi Lampung yang lebih luas.
Tujuan dari pelaksanaan rakor ini adalah untuk menyatukan langkah dan sinergitas dalam rangka mendukung implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah khususnya sektor pendapatan Pemerintah Provinsi Lampung, dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
“Semoga dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah sebagai upaya mencapai kemandirian fiskal,” pungkasnya.
Iwang Bagastama