• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 26, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Muhammadiyah Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Sebut Dampaknya Terasa Bagi Kesejahteraan Masyarakat

MeldaEditorMelda
Des 20, 2024
A A
Muhammadiyah Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Sebut Dampaknya Terasa Bagi Kesejahteraan Masyarakat
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengkritik kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Menurut Anwar, kenaikan ini akan berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

“Kenaikan PPN ini jelas akan semakin menggerus kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan bawah dan menengah,” ujar Anwar dalam keterangan persnya.

Anwar menganggap bahwa dengan kenaikan PPN tersebut, baik penawaran maupun permintaan barang dan jasa akan mengalami perubahan, yang berujung pada peningkatan biaya produksi di perusahaan. Hal ini akan mengarah pada penurunan daya beli masyarakat secara keseluruhan.

BeritaTerkait

Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan

BPN Pringsewu Gandeng Muhammadiyah dan NU, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

“Peningkatan biaya yang terjadi di perusahaan akan mempengaruhi daya beli masyarakat. Secara agregat, daya beli akan menurun,” tambahnya.

Lebih jauh, Anwar mengingatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi lebih mendalam terkait kebijakan PPN 12 persen ini. Mengingat, sejak Mei 2024, daya beli masyarakat sudah mengalami penurunan.

ADVERTISEMENT

“Perusahaan tentu akan terdampak oleh penurunan penjualan dan profitabilitas. Tak menutup kemungkinan, hal ini akan memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), yang tentu kita semua tidak harapkan,” kata Anwar.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, telah mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2025, PPN akan dinaikkan menjadi 12 persen. Namun, terdapat ketentuan bahwa tidak semua barang dan jasa akan dikenakan tarif tersebut. Beberapa barang yang terkena PPN 12 persen antara lain barang-barang premium seperti beras super premium, buah-buahan dan daging premium, serta produk makanan laut seperti salmon dan king crab.

Selain itu, beberapa layanan seperti pendidikan dan kesehatan premium juga akan dikenakan tarif PPN yang lebih tinggi, begitu juga dengan listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500-6.600 VA.***

Source: MELDA
Tags: #muhammadiyahBagi Kesejahteraan MasyarakatKenaikan PPN 12 PersenSebut Dampaknya Terasa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sedang Dibahas Pokja, Ini Pilihan Lokasi Makodam XX

Next Post

MK Putuskan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Harus Serentak, Terkecuali untuk Kasus Sengketa

Related Posts

Antusiasme Tinggi, 300 Eksemplar Majalah Pendidikan Dibagikan di SMAN 1 Bandar Lampung
Bandar Lampung

Antusiasme Tinggi, 300 Eksemplar Majalah Pendidikan Dibagikan di SMAN 1 Bandar Lampung

Mei 26, 2026
Kakek Mujiran Resmi Ditangguhkan, Keluarga: Alhamdulillah Bisa Kumpul Lagi
Berita

Kakek Mujiran Resmi Ditangguhkan, Keluarga: Alhamdulillah Bisa Kumpul Lagi

Mei 26, 2026
Abdullah Sani Soroti Dugaan Setoran Proyek Revitalisasi di Disdikbud Lampung Selatan
Berita

Abdullah Sani Soroti Dugaan Setoran Proyek Revitalisasi di Disdikbud Lampung Selatan

Mei 26, 2026
Sosialisasi Pajak Kendaraan 2026, Samsat Pringsewu Tawarkan Penghapusan Denda
Berita

Sosialisasi Pajak Kendaraan 2026, Samsat Pringsewu Tawarkan Penghapusan Denda

Mei 26, 2026
Bupati Pringsewu Teken Kesepakatan dengan AM Farm Terkait Pemeriksaan Kesehatan Hewan
Berita

Bupati Pringsewu Teken Kesepakatan dengan AM Farm Terkait Pemeriksaan Kesehatan Hewan

Mei 26, 2026
Polsek Candipuro Bongkar Sindikat Pencurian Motor, Dua Motor Diamankan
Berita

Polsek Candipuro Bongkar Sindikat Pencurian Motor, Dua Motor Diamankan

Mei 26, 2026
Next Post
MK Terima 19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024, Termasuk Dari Pesawaran

MK Putuskan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Harus Serentak, Terkecuali untuk Kasus Sengketa

Pemerintah Didesak Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Bebas Korupsi

Pemerintah Didesak Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Bebas Korupsi

Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu

Mekanisme Pembobotan Nilai SKB CPNS 2024 yang Perlu Dipahami Pendaftar

Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu

Mekanisme Penghitungan Nilai SKD dan SKB CPNS 2024 yang Tepat

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Surat Edaran MenPAN-RB Terkait Tenaga Honorer TMS di PPPK Tahap 1: Ketentuan Terbaru

banner 300250

Berita Terkini

  • Antusiasme Tinggi, 300 Eksemplar Majalah Pendidikan Dibagikan di SMAN 1 Bandar Lampung
  • Kakek Mujiran Resmi Ditangguhkan, Keluarga: Alhamdulillah Bisa Kumpul Lagi
  • Abdullah Sani Soroti Dugaan Setoran Proyek Revitalisasi di Disdikbud Lampung Selatan
  • Sosialisasi Pajak Kendaraan 2026, Samsat Pringsewu Tawarkan Penghapusan Denda
  • Bupati Pringsewu Teken Kesepakatan dengan AM Farm Terkait Pemeriksaan Kesehatan Hewan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In