PANTAU LAMPUNG – Aparat Polsek Sukoharjo dua orang pria yang menjadi pelaku peredaran uang palsu atau upal. Mereka berinisial AS (21) dan ZJA (17). Kedua warga Sukoharjo ini ditangkap pada Kamis, 18 Januari 2024 sore, setelah pihak Kepolisian mendapat laporan dari seorang pedagang sembako. “Kami mendapat laporan dari korban yang merupakan pedagang sembako. Pedagang itu… Lanjutkan membaca Pengedar Uang Palsu Terancam 15 Tahun Penjara