PANTAU LAMPUNG- LSM PRO RAKYAT melontarkan peringatan keras terkait dugaan pinjaman Pemerintah Kota Metro sebesar Rp20 miliar kepada Bank BJB pada Tahun Anggaran 2026 yang disebut tidak tercantum dalam dokumen RAPBD/APBD. Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak lagi sekadar administratif, melainkan berpotensi menjadi pelanggaran… Lanjutkan membaca RAPBD Tak Cantumkan Pinjaman, LSM PRO RAKYAT Minta Aparat Hukum Turun Tangan
Tag: Pemkot Metro
Yayasan Rehabilitasi Sosial Narkoba Diresmikan: Harapan Baru di Kota Metro Melawan Narkoba
PANTAU LAMPUNG – Kota Metro menjadi saksi momen bersejarah dengan diresmikannya fasilitas Yayasan Rehabilitasi Sosial Narkoba ‘Lentera Putih Bersinar’ oleh Walikota Metro, Dr. dr. H. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG.(K), M.H, dan Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan. Dalam peresmian fasilitas Yayasan Rehabilitasi Sosial Narkoba ‘Lentera Putih Bersinar’ di… Lanjutkan membaca Yayasan Rehabilitasi Sosial Narkoba Diresmikan: Harapan Baru di Kota Metro Melawan Narkoba
Neema dan Fajar Nugli Dinobatkan sebagai Muli Mekhanai Kota Metro 2024
PANTAU LAMPUNG – Dalam Grand Final Pemilihan Muli Mekhanai Kota Metro Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro, Neema Ayeisha Zalika dan Fajar Nugli Hendrawan berhasil menyabet gelar juara I. Alfajar Nasution, Sekretaris Disporapar Kota Metro, menjelaskan bahwa tujuan dari acara pemilihan Muli Mekhanai Kota Metro 2024 adalah untuk… Lanjutkan membaca Neema dan Fajar Nugli Dinobatkan sebagai Muli Mekhanai Kota Metro 2024
Operasional Tempat Hiburan Malam di Kota Metro Dibatasi Selama Ramadhan, Karaoke Hanya Buka 4 Jam
PANTAU LAMPUNG – Selama Ramadhan 2024, tempat hiburan malam di Kota Metro, Lampung, hanya diizinkan buka selama empat jam. Namun, selama tujuh hari awal Ramadhan dan tujuh hari menjelang Idul Fitri diminta tutup sementara. Pembatasan jam operasional tempat hiburan dan restoran ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 556/E017-24067/SE/D-16/2024. Dalam surat edaran itu, pengusaha diskotik, pub,… Lanjutkan membaca Operasional Tempat Hiburan Malam di Kota Metro Dibatasi Selama Ramadhan, Karaoke Hanya Buka 4 Jam