Cara Klaim Diskon Tarif Listrik 50 Persen sebagai Kompensasi Kenaikan PPN
PANTAU LAMPUNG– Pemerintah telah mengumumkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen sebagai kompensasi atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari ...
PANTAU LAMPUNG– Pemerintah telah mengumumkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen sebagai kompensasi atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari ...
PANTU LAMPUNG – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa transaksi pembayaran elektronik melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tidak akan ...
© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved