LAMPUNG TIMUR, PL– Kejaksaan negeri (kajari) Lampung Timur memusnahkan 34 barang bukti hasil putusan pengadilan selama 2023 di aula barang bukti, Kajari Lampung timur, Selasa,21 Maret 2023.
Kami musnahkan sebanyak 34 barang bukti dari putusan pengadilan dari narkoba, obat obatan hexymer, lalu senjata api, senjata tajam,dan juga barang bukti judi koprok,ujar kepala kejaksaan negeri (kajari) Lampung timur,nurmajayani, Selasa, 21 Maret 2023.
Kasi barang bukti Kajari Lampung timur,marya Ulfa mengatakan, Masih ada barang bukti yang tidak di lakukan pemusnaan,belum semua barang bukti yang di pemusnaan,karna masih ada barang bukti yang belum ada keputusa dari pengadilan.semua yang kami lakukan ini, berdasarkan keputusan pengadilan,kami selaku eksekutor melaksanakan hasil putusan,kata dia.
Ulfa menjelaskan, tidak semua barang bukti harus di musnahkan,jadi kalau negara minta barang bukti untuk di lelang,ya kami lelang.kalau misalkan negara minta di kembalikan,ya di kembalikan,karna semuanya di lihat dari keputusan pengadilan,kata dia.
(Asir)