• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Maret 11, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

LBH Dorong Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan Oleh Satpol PP

djadinEditordjadin
Jan 28, 2023
A A
LBH Dorong Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan Oleh Satpol PP
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mendorong Komnas HAM RI untuk mengusut dugaan penyiksaan dan kesewenangan Satpol PP Kota Bandar Lampung. Dugaan penyiksaan tersebut dilakukan Satpol PP dalam penertiban non-yustisi.

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan pada 20 Januari 2023, korban dugaan penyiksaan dan merendahkan martabat terhadap anak yang terjaring dalam penertiban non-yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandar Lampung datang ke LBH Bandar Lampung untuk melakukan pengaduan.

Berdasarkan cerita korban, setidaknya sudah tiga kali terjaring razia oleh Satpol PP. Pada 19 Januari ia terjaring razia dan diminta untuk melakukan jalan jongkok serta diduga dipukul bagian perut dan kaki menggunakan pentungan.

BeritaTerkait

Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Dakocan Bahas Sastra Feminis di Taman Budaya Lampung

Dari 71 Karya, Hanya 20 Penulis Lolos Tahap Awal Kemah Sastra 2026

“Ia diamankan dari pukul 14.45 WIB hingga pukul 18.00 WIB dengan keadaan rambut yang pitak karena dipotong secara acak,” kata Sumaindra Jarwadi, Jumat (27/1).

Sebelumnya, LBH Bandar Lampung juga sempat menerima Surat Tembusan Permintaan Keterangan Wali Kota Bandar Lampung dari Komnas HAM RI pada tanggal 20 Januari 2023, bahwa dalam hal ini Komnas HAM RI merespon terkait dengan adanya informasi mengenai dugaan penyiksaan dan merendahkan martabat terhadap anak yang terjaring dalam penertiban non-yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandar Lampung pada Senin, 26 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

“LBH Bandar Lampung mengapresiasi respon cepat Komnas HAM RI dalam melakukan pemantauan kasus-kasus pelanggaran HAM, khususnya pada kasus dugaan penyiksaan terhadap anak oleh Satpol PP Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Menurutnya, sangat disayangkan dalam melakukan penertiban, mestinya Satpol PP Kota Bandar Lampung memperhatikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Tidak dibenarkan seorang warga negara, terlebih hal ini kepada anak diperlakukan dengan cara yang tidak manusiawi dan mengarah kepada penyiksaan.

Pada dasarnya fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara dan hal ini dijamin oleh Konstitusi UUD 1945 pasal 34. Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia telah diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melalui UU No. 5 tahun 1998.

Lebih jauh dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja Pasal 20 dan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung.

“LBH Bandar Lampung akan mendampingi korban untuk membuat laporan pidana ke aparat penegak hukum demi tegaknya keadilan bagi anak jalanan yang mestinya dipelihara oleh negara,” jelasnya.

(*)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Dinas Pertanian Masifkan Sosialisasi Pencegahan Penyakit LSD Sapi

Next Post

Kepengurusan ORARI Lokal Pringsewu Dikukuhkan

Related Posts

Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Dakocan Bahas Sastra Feminis di Taman Budaya Lampung
Bandar Lampung

Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Dakocan Bahas Sastra Feminis di Taman Budaya Lampung

Mar 11, 2026
Dari 71 Karya, Hanya 20 Penulis Lolos Tahap Awal Kemah Sastra 2026
Bandar Lampung

Dari 71 Karya, Hanya 20 Penulis Lolos Tahap Awal Kemah Sastra 2026

Mar 11, 2026
Kasus SMA Siger di Bandar Lampung Diharapkan Jadi Perhatian Natalius Pigai
Bandar Lampung

Kasus SMA Siger di Bandar Lampung Diharapkan Jadi Perhatian Natalius Pigai

Mar 11, 2026
OTT Kepala Daerah Kembali Terjadi, LSM PRO RAKYAT Sebut Lampung Bisa Bernasib Sama
Bandar Lampung

OTT Kepala Daerah Kembali Terjadi, LSM PRO RAKYAT Sebut Lampung Bisa Bernasib Sama

Mar 10, 2026
Pengamanan Sidang Dendi Ramadhona Dipertanyakan, Publik Soroti Kesiapsiagaan Aparat
Bandar Lampung

Pengamanan Sidang Dendi Ramadhona Dipertanyakan, Publik Soroti Kesiapsiagaan Aparat

Mar 10, 2026
Sidang Tipikor Dana PI 10 Persen PT LEB, Fahrizal Darminto Tak Hadir sebagai Saksi
Bandar Lampung

Sidang Tipikor Dana PI 10 Persen PT LEB, Fahrizal Darminto Tak Hadir sebagai Saksi

Mar 10, 2026
Next Post
Kepengurusan ORARI Lokal Pringsewu Dikukuhkan

Kepengurusan ORARI Lokal Pringsewu Dikukuhkan

Jadi Objek Tambang, Lingkungan Pasir Sakti Lamtim Porak Poranda

Jadi Objek Tambang, Lingkungan Pasir Sakti Lamtim Porak Poranda

Korek Api Terjatuh, Sebabkan Satu Kios Terbakar

Korek Api Terjatuh, Sebabkan Satu Kios Terbakar

Begal Terkepung Massa di Way Curup Lamtim

Begal Terkepung Massa di Way Curup Lamtim

BeSTM Helat Resepsi Sastra Bedah Buku “Surga di Mana” Karya Sulis Bambang

BeSTM Helat Resepsi Sastra Bedah Buku “Surga di Mana” Karya Sulis Bambang

banner 300250

Berita Terkini

  • Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Dakocan Bahas Sastra Feminis di Taman Budaya Lampung
  • Dari 71 Karya, Hanya 20 Penulis Lolos Tahap Awal Kemah Sastra 2026
  • Kapolres Pringsewu Pastikan Stok Aman, Harga Sembako Relatif Stabil
  • Siaga 1 TNI! Pasukan Paling Mematikan Indonesia Bersiap
  • The Ultimate Guide to Deposit 3 Dollar Casino
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In