TULANGBAWANG — Pemerintah pusat kembali memberi apresiasi kepada Kabupaten Tulang Bawang dalam hal pelayanan publik.
Kali ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) memberikan nilai A atas raihan predikat pelayanan publik prima.
Predikat pelayanan publik prima dengan nilai A tersebut diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulang Bawang.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, kepada Kepala DPMPTSP Tulang Bawang Dedy Palwadi dan Plt. Kepala Disdukcapil Akhmad Suharyo di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Kepala DPMPTSP Tulang Bawang Dedy Palwadi mengatakan prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan gotong royong seluruh pegawai di DPMPTSP.
Menurut dia, penghargaan ini menjadi tantangan berat kedepannya untuk tetap bisa mempertahankannya.
Selain itu, prestasi ini juga akan menjadi motivasi pihaknya untuk meningkatkan kinerja sebagai instansi penyelenggara pelayanan publik.
“Alhamdulillah prestasi ini tentu cukup membanggakan karena Tulang Bawang menjadi satu-satunya Kabupaten di Lampung yang meraih nilai A,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Plt Kepala Disdukcapil Tulang Bawang Akhmad Suharyo.
Menurutnya, hal ini merupakan hasil kerja keras dan gotong royong seluruh pegawai Disdukcapil Tulang Bawang.
Perolehan tersebut, ujar Akhmad Suharyo, akan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja instansinya dalam memberikan pelayanan publik. (RLS)