• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Sales Rokok Jual Sabu Diamankan Polisi

djadinEditordjadin
Jan 9, 2023
A A
Sales Rokok Jual Sabu Diamankan Polisi
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Seorang sales rokok berinisial NOF alias Sindop (31) warga Kelurahan Pringsewu Utara, Pringsewu, diamankan polisi karena melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Minggu (8/1/2023) dini hari sekitar pukul 01:30 wib.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, pelaku diamankan polisi saat berada di rumah salah satu rekannya yang berada di Kelurahan Pringsewu Utara.

Petugas juga mengamankan barang bukti (BB) 2 paket sabu seberat 0.29 gram, 1 buah kaca pirek, 2 buah plastik klip kosong dan 2 buah korek api.

BeritaTerkait

Nurhasanah Ajak Warga Amalkan Nilai 4 Pilar MPR RI: “Modal Utama Menjaga Keutuhan Bangsa”

Dorong Kolaborasi Lingkungan, Kemen LHK RI dan Swasta Sinergi Tangani Sampah di Tanggamus

“Dari hasil pemeriksaan, barang bukti tersebut diakui miliknya dan akan dipakai sendiri dan di edarkan di lingkungannya,” jelas Raymond.

Pelaku merupakan sales rokok, dan barang haram diperoleh dari kabupaten Mesuji.

ADVERTISEMENT

Polisi terus mengembangkan kasus tersebut karena kemungkinan ada tersangka lain.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

7 Tahun Derita Gangguan Jiwa Usai Kerja di Ibu Kota, Warga Lamtim Gantung Diri

Next Post

LKS Alamanda Bantu Korban Laka Lantas

Related Posts

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas
Berita

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas

Jun 26, 2025
Khitanan Massal Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Wabup Pringsewu Apresiasi Kepedulian Polri
Berita

Khitanan Massal Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Wabup Pringsewu Apresiasi Kepedulian Polri

Jun 26, 2025
17 Kandidat Bersaing Rebut Tiga Posisi Direksi BUMD PT Pringsewu Jaya Sejahtera
Berita

17 Kandidat Bersaing Rebut Tiga Posisi Direksi BUMD PT Pringsewu Jaya Sejahtera

Jun 24, 2025
Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi
Berita

Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi

Jun 23, 2025
Ngopi Serasi, Cara Bupati Pringsewu Dekatkan Diri dan Serap Aspirasi Warga Sukawangi
Berita

Ngopi Serasi, Cara Bupati Pringsewu Dekatkan Diri dan Serap Aspirasi Warga Sukawangi

Jun 21, 2025
Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam
Berita

Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Jun 21, 2025
Next Post
LKS Alamanda Bantu Korban Laka Lantas

LKS Alamanda Bantu Korban Laka Lantas

 “Tragedi Kecelakaan di Jalan Ir. Sutami Lampung Timur: Satu Tewas, Satu Luka Berat”

 "Tragedi Kecelakaan di Jalan Ir. Sutami Lampung Timur: Satu Tewas, Satu Luka Berat"

Sepak Bola Indonesia Perlu Perbaikan Menyeluruh

Sepak Bola Indonesia Perlu Perbaikan Menyeluruh

Kontroversi Liputan Program BMW Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti

Kontroversi Liputan Program BMW Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti

Pensiunan PNS Tersandung Kasus Penipuan

Pensiunan PNS Tersandung Kasus Penipuan

banner 300250

Berita Terkini

  • Nurhasanah Ajak Warga Amalkan Nilai 4 Pilar MPR RI: “Modal Utama Menjaga Keutuhan Bangsa”
  • Dorong Kolaborasi Lingkungan, Kemen LHK RI dan Swasta Sinergi Tangani Sampah di Tanggamus
  • Program MBG Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting: Gizi Seimbang, Anak Sehat, Ekonomi Bangkit
  • 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Kado Spesial di Hari Bhayangkara ke-79
  • FORKI Lampung Utara Borong Medali di Kejuaraan Karate Piala Gubernur 2025
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In