Green Policing Polres Lampung Selatan di Batu Perahu Krakatoa, Tanam Pohon untuk Jaga Kelestarian Alam
PANTAU LAMPUNG – Polres Lampung Selatan menggelar aksi penghijauan di kawasan wisata Grand Elty Krakatoa, Batu Perahu, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Jumat (23/10/2026). Melalui program Green Policing, kepolisian mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap lingkungan demi menjaga kelestarian alam hingga generasi mendatang.
Kegiatan penanaman pohon tersebut dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan ini juga melibatkan Kepala Desa Merak Belantung, pimpinan PT KTLD, masyarakat setempat, serta siswa SISPALA SMK Negeri 2 Kalianda.
Program ini menjadi salah satu upaya membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan tindakan nyata dan berkelanjutan.
Green Policing, Upaya Polres Lampung Selatan Jaga Lingkungan
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, Green Policing merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus langkah untuk mendorong masyarakat lebih aktif menjaga alam.
Menurutnya, penghijauan perlu dilakukan secara berkesinambungan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Penanaman pohon juga menjadi momentum untuk mengajak berbagai elemen masyarakat terlibat langsung dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
“Menjaga lingkungan adalah menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita rawat dan kembangkan upaya penghijauan ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh anak cucu kita di masa mendatang,” ujar Deddy dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Polres Lampung Selatan akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Deddy juga menilai kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan lingkungan yang hijau, bersih, dan lestari.
Libatkan Masyarakat dan Pelajar, Penghijauan Tak Cukup dengan Menanam
Kepala Desa Merak Belantung, Joni Arizon, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan penghijauan tersebut.
Ia menilai upaya pelestarian lingkungan memiliki arti penting bagi Desa Merak Belantung, terutama karena wilayah tersebut mempunyai potensi wisata yang perlu dijaga kelestarian alamnya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polri. Kami mengajak masyarakat untuk ikut merawat pohon yang telah ditanam dan menjaga lingkungan agar tetap lestari,” ungkapnya.
Keterlibatan masyarakat dan pelajar dalam kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Dengan demikian, kepedulian terhadap alam tidak berhenti pada kegiatan penanaman pohon, tetapi berkembang menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Pihak PT KTLD juga berharap kerja sama antara Polri, dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mendukung pelestarian lingkungan di Kabupaten Lampung Selatan.
Perawatan Pohon Jadi Kunci Keberhasilan Green Policing
Melalui kegiatan Green Policing di kawasan Grand Elty Krakatoa, Polres Lampung Selatan mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Keberhasilan penghijauan tidak hanya ditentukan oleh jumlah pohon yang ditanam, tetapi juga oleh perawatan setelah penanaman. Pemeliharaan secara rutin diperlukan agar pohon dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan generasi muda diharapkan mampu memperkuat gerakan peduli lingkungan di Lampung Selatan.
Dengan langkah tersebut, program Green Policing diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan sesaat, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama untuk menjaga lingkungan, mendukung kawasan wisata yang lestari, dan mewariskan alam yang lebih baik kepada generasi mendatang.***
