BeritaPringsewu

Pelantikan 8 Pejabat Pringsewu Disorot, Imanda Amin Abri Disebut Pensiun 1 November

PANTAU LAMPUNG- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas melantik dan merotasi delapan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Pelantikan berlangsung di Aula Pemkab Pringsewu, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Sekretaris Kabupaten M. Andi Purwanto, serta sejumlah kepala dinas, kepala bagian, dan camat.

Delapan pejabat yang dilantik menempati sejumlah posisi strategis, mulai dari kepala bagian, sekretaris dinas, camat, hingga kepala bidang.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Dedi Mashuri sebagai Kepala Bagian Umum Setdakab Pringsewu; Rustadi Wijaya sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu; serta Idham Albarzami sebagai Camat Pardasuka.

Selanjutnya, Enda Faksi Jaya dilantik sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah; Nofrizaldo sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu; serta dr. Hadi Mochtarom sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu.

Sementara itu, Imanda Amin Abri dipercaya sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, dan Yoppy Kurniawan sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Riyanto Pamungkas mengingatkan bahwa setiap orang merupakan pemimpin dan setiap kepemimpinan akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap kita adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dipertanggungjawabkan kepemimpinannya,” demikian pesan yang disampaikan Bupati dalam pelantikan tersebut.

Di antara delapan pejabat yang dilantik, Imanda Amin Abri menjadi sorotan karena masa kedinasannya disebut tinggal beberapa hari lagi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, ia dijadwalkan memasuki masa pensiun pada 1 November 2026.

Pelantikan tersebut pun menjadi perhatian karena dilakukan ketika masa pengabdian salah satu pejabat yang dilantik hampir berakhir.***(Wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *