Bandar LampungBerita

Lesty Putri Utami: Jalan Mantap Lampung Harus Jadi Jalan Menuju Kesejahteraan

Oleh Lesty Putri Utami
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung

PANTAU LAMPUNG- Sebagai anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, saya melihat persoalan jalan bukan semata sebagai persoalan pembangunan fisik. Jalan adalah salah satu ukuran paling nyata tentang bagaimana pemerintah hadir dalam kehidupan masyarakat.

Setiap kali turun ke lapangan dan mendengar keluhan warga, persoalan jalan hampir selalu muncul. Ada petani yang mengeluhkan tingginya biaya membawa hasil panen, pelaku usaha yang menghadapi ongkos distribusi mahal, hingga masyarakat yang harus memperhitungkan kondisi jalan ketika hendak mengakses sekolah, pasar atau fasilitas kesehatan.

Bagi saya, keluhan-keluhan tersebut tidak boleh berhenti sebagai catatan dalam agenda reses atau aspirasi masyarakat. Ia harus diterjemahkan menjadi kebijakan dan pengawasan yang konkret.

Sebab ketika sebuah jalan rusak, dampaknya tidak berhenti pada kendaraan yang melambat atau perjalanan yang menjadi tidak nyaman. Kerusakan jalan menambah biaya ekonomi, memperpanjang waktu tempuh dan pada akhirnya mengurangi produktivitas masyarakat.

Itulah sebabnya saya memandang pembangunan jalan di Lampung harus ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas. Kita tidak sedang sekadar membangun badan jalan. Kita sedang membangun konektivitas ekonomi dan membuka akses masyarakat terhadap berbagai kesempatan.

Lampung memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera. Potensi pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, industri dan pariwisata kita sangat besar. Namun potensi tersebut membutuhkan infrastruktur yang mampu menghubungkan sentra produksi dengan pasar dan menghubungkan masyarakat antardaerah secara efisien.

Ketika jalan rusak, seluruh mata rantai ekonomi ikut menanggung akibatnya.

Hasil pertanian membutuhkan biaya lebih besar untuk sampai ke pasar. Kendaraan angkutan mengalami kerusakan lebih cepat. Waktu distribusi bertambah. Pelaku usaha harus menanggung biaya logistik yang lebih tinggi.

Pada akhirnya, beban itu dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk harga barang dan jasa yang lebih mahal.

Karena itu, ketika Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran besar untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan, saya melihatnya sebagai langkah penting sekaligus sebagai sebuah tanggung jawab besar.

Semakin besar anggaran yang dikeluarkan, semakin besar pula tuntutan terhadap kualitas dan pertanggungjawabannya.

Jangan Lagi Terjebak Siklus Tambal Sulam

Persoalan jalan rusak di Lampung bukan cerita baru. Selama bertahun-tahun, masyarakat berhadapan dengan jalan berlubang, badan jalan yang rusak, akses antardaerah yang belum memadai, hingga persoalan drainase.

Karena itu, pembangunan jalan harus mulai meninggalkan pola pendekatan yang hanya berorientasi pada penanganan jangka pendek.

Perubahan metode konstruksi, termasuk penggunaan rigid pavement atau perkerasan beton pada ruas tertentu, merupakan pilihan yang patut diapresiasi sepanjang didasarkan pada kajian teknis dan kebutuhan lapangan.

Beton memang dapat memberikan umur layanan yang panjang apabila dirancang, dikerjakan dan dirawat sesuai standar.

Namun, teknologi konstruksi bukan satu-satunya jawaban.

Beton sebagus apa pun tidak akan bertahan jika kualitas pondasinya buruk, proses pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi, drainasenya tidak berfungsi, atau kendaraan dengan muatan berlebihan terus melintas.

Karena itu, pembangunan jalan harus dilihat sebagai sebuah sistem.

Ada perencanaan. Ada konstruksi. Ada pengawasan. Ada penegakan aturan. Dan ada pemeliharaan.

Semua mata rantai itu harus berjalan bersama.

Kualitas Tidak Boleh Dikompromikan

Saya berpandangan bahwa pembangunan infrastruktur dengan anggaran publik harus memiliki standar kualitas yang jelas dan pengawasan yang ketat.

Jika dalam pelaksanaan ditemukan pekerjaan yang retak, tidak sesuai spesifikasi, atau bahkan harus dibongkar dan dikerjakan kembali, hal tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis biasa.

Setiap kegagalan konstruksi memiliki konsekuensi terhadap keuangan negara dan kepercayaan masyarakat.

Masyarakat tidak boleh membayar dua kali: pertama melalui anggaran pembangunan, kedua melalui biaya perbaikan akibat pekerjaan yang tidak berkualitas.

Karena itu, pemerintah harus memastikan seluruh tahapan pembangunan diawasi secara serius. Mulai dari perencanaan, pemilihan material, kualitas pondasi, proses pengerjaan, hingga pengujian hasil pekerjaan.

Kontraktor yang bekerja sesuai standar harus diberikan apresiasi. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran atau pekerjaan di bawah standar, harus ada sanksi sesuai ketentuan.

Uang rakyat tidak boleh menghasilkan pekerjaan yang asal jadi.

Sebagai anggota DPRD, saya melihat fungsi pengawasan bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan pembangunan berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Jangan Biarkan ODOL Merusak Investasi Jalan

Pembangunan jalan juga tidak dapat dipisahkan dari persoalan kendaraan Over Dimension Over Load atau ODOL.

Jalan memiliki kapasitas yang dirancang berdasarkan kelas dan karakteristik tertentu. Ketika kendaraan membawa muatan melebihi kapasitas, tekanan terhadap konstruksi jalan meningkat dan pada akhirnya dapat memperpendek umur layanan.

Karena itu, membangun jalan dengan biaya besar tanpa membenahi persoalan ODOL sama saja dengan menyelesaikan persoalan di satu sisi, tetapi membiarkan sumber kerusakan tetap berlangsung di sisi lain.

Penanganan ODOL membutuhkan koordinasi lintas sektor. Pemerintah daerah, instansi perhubungan, aparat penegak hukum dan pelaku usaha harus memiliki komitmen yang sama.

Pengawasan juga perlu diperkuat dengan teknologi agar penindakan tidak hanya dilakukan melalui operasi sesaat, tetapi berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan.

Kita harus memastikan bahwa investasi besar pemerintah untuk membangun jalan tidak kembali tergerus oleh kendaraan yang beroperasi di luar kapasitas yang diperbolehkan.

Jangan sampai jalan dibangun dengan uang rakyat, tetapi kerusakannya dipercepat oleh lemahnya penegakan aturan.

Jalan dan Drainase Harus Dirancang Bersama

Ada satu persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni drainase.

Banyak kerusakan jalan terjadi bukan semata karena kualitas perkerasan atau beban kendaraan, tetapi karena air tidak dikelola dengan baik.

Genangan, saluran yang tersumbat, dan sistem drainase yang tidak memadai dapat mempercepat kerusakan konstruksi.

Karena itu, pembangunan jalan tidak boleh hanya menghitung berapa kilometer jalan yang selesai. Sistem drainase harus menjadi bagian integral dari perencanaan.

Jangan sampai jalan baru selesai dibangun, tetapi beberapa bulan kemudian kembali rusak karena persoalan air yang sebenarnya dapat diprediksi sejak awal.

Pembangunan jalan harus menggunakan pendekatan siklus hidup. Pemerintah tidak cukup menghitung biaya membangun jalan, tetapi juga harus memperhitungkan bagaimana jalan tersebut dipertahankan kualitasnya dalam jangka panjang.

Target 92 Persen Harus Menjadi Komitmen

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan tingkat kemantapan jalan mencapai sekitar 92 persen pada 2029-2030.

Target tersebut penting. Tetapi bagi saya, angka itu tidak boleh berhenti sebagai indikator administratif.

Di balik angka tersebut ada kehidupan masyarakat.

Ada petani yang berharap hasil panennya dapat dibawa ke pasar dengan biaya lebih murah. Ada pelaku UMKM yang membutuhkan akses distribusi. Ada keluarga yang membutuhkan jalan yang aman menuju rumah sakit. Ada anak-anak yang setiap hari melewati jalan tersebut untuk bersekolah.

Karena itu, keberhasilan pembangunan jalan harus diukur dari perubahan yang dirasakan masyarakat.

Apakah waktu tempuh menjadi lebih singkat?

Apakah biaya distribusi turun?

Apakah akses masyarakat terhadap layanan publik semakin mudah?

Apakah jalan mampu bertahan sesuai umur rencana?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar melihat angka progres pembangunan.

Kemantapan jalan harus menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar angka dalam laporan.

Jangan Jadikan Jalan Sekadar Komoditas Politik

Pembangunan infrastruktur memang memiliki dimensi politik karena menyangkut kebijakan anggaran dan prioritas pemerintah. Namun, jalan tidak boleh berhenti menjadi komoditas politik.

Masyarakat Lampung tidak membutuhkan janji baru setiap menjelang pemilu. Yang dibutuhkan adalah kesinambungan pembangunan.

Jalan yang telah dibangun harus dirawat. Ruas yang belum tertangani harus memiliki prioritas yang jelas. Anggaran harus dikelola secara transparan. Setiap target harus dapat diukur dan dievaluasi.

Target kemantapan jalan 92 persen harus dipandang sebagai komitmen pembangunan, bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan.

Lampung membutuhkan kebijakan infrastruktur yang konsisten dan melampaui siklus politik.

Sebab jalan memiliki umur yang jauh lebih panjang daripada masa jabatan seorang kepala daerah.

DPRD dan Masyarakat Harus Mengawal

Sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, saya memandang fungsi pengawasan harus berjalan beriringan dengan dukungan terhadap pembangunan.

DPRD memiliki tanggung jawab memastikan anggaran publik digunakan secara efektif dan pembangunan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pengawasan tidak boleh berhenti di ruang rapat. Pemeriksaan lapangan, evaluasi kualitas pekerjaan, keterbukaan informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat harus menjadi bagian dari proses tersebut.

Masyarakat juga harus diberikan ruang untuk ikut mengawasi.

Informasi mengenai ruas jalan yang dibangun, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, waktu pengerjaan dan progres pembangunan semestinya dapat diakses publik secara mudah.

Dengan transparansi, masyarakat bukan hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan.

Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan meninggalkan ego sektoral. Persoalan jalan tidak dapat diselesaikan oleh satu organisasi perangkat daerah saja.

Ada persoalan perhubungan, tata ruang, drainase, pertanian, perdagangan, kawasan industri, pemerintah kabupaten dan kota, hingga penegakan hukum.

Semuanya harus terhubung dalam satu kebijakan pembangunan infrastruktur yang terpadu.

Jalan adalah Jalan Menuju Kesejahteraan

Kita harus mengubah cara pandang terhadap pembangunan jalan.

Jalan bukan sekadar beton, aspal, jembatan dan drainase. Jalan adalah infrastruktur yang menghubungkan pusat produksi dengan pasar, desa dengan kota, masyarakat dengan pelayanan publik, serta satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Jalan yang baik dapat menurunkan biaya ekonomi dan membuka kesempatan baru.

Karena itu, pembangunan jalan di Lampung harus dikerjakan dengan prinsip sederhana: dibangun dengan benar, diawasi dengan ketat, digunakan sesuai kapasitas dan dirawat secara berkelanjutan.

Saya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Lampung. Namun dukungan tersebut harus berjalan bersama pengawasan.

Kita tidak boleh lagi puas hanya dengan melihat jalan selesai dibangun.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan jalan itu berkualitas, bertahan lama dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukanlah berapa banyak proyek yang selesai, melainkan seberapa besar perubahan yang dirasakan rakyat.

Dan bagi Lampung, jalan yang mantap bukan sekadar tujuan pembangunan.

Ia adalah salah satu jalan utama menuju pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *