LAMPUNG TIMUR, PL– Berpura-pura akan membeli sembako, Hlm (45) menggasak uang jutaan rupiah milik pedagang di Pasar Way Jepara, Lampung Timur pada Senin, 5 Desember 2022.
Kepala Satuan Pengaman (Satpam) Pasar Way Jepara Hali Aprian mengatakan, sore itu pelaku yang tinggal di Desa Gunung Sugih Kecil, Kecamatan Sekampung Udik berpura-pura membeli sembako di warung milik Samiati.
Saat masuk warung, korban sedang berada di luar. Sejurus kemudian, pelaku melihat tas warna orange tak jauh dari barang dagangan korban.
Wanita paruh baya itupun keluar sambil menggondol tas berisi uang sekitar Rp9 juta menuju sepeda motor yang diparkir tak jauh dari warung korban.
Namun apes, aksi tersebut diketahui korban dan mengejar pelaku.
Sambil berteriak maling, pelaku dibekuk korban bersama sejumlah pedagang.
Khawatir dihakimi pedagang, wanita paruh baya lalu dibawa ke pos satpam setempat.
“Untuk proses hukum, pelaku kami serahkan ke polsek setempat,” kata Hali Aprian didampingi Bripka Joni Putera, Kanitreskrim Polsek Way Jepara.
(Asir)