• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 25, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Penyekapan Perempuan Selama Tiga Tahun, Di Mana Peran Keluarga dan Tetangga?

MeldaEditorMelda
Jun 25, 2026
A A
Penyekapan Perempuan Selama Tiga Tahun, Di Mana Peran Keluarga dan Tetangga?
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Keluarga dan pemilik kosan serta warga sekitar akan menjadi pihak yang juga menanggung moral sosial dalam kasus penyekapan perempuan berinisial YTR berusia 29 tahun oleh kekasihnya Taufik Hidayat 30 tahun.

Dari jejak digital yang viral menjelang akhir Juni 2026 ini, peristiwa penyekapan berlangsung di wilayah Cielunyi, Kabupaten Bandung Barat.

Tak main-main, penyekapan diduga berlangsung selama 3 tahun hingga korban luka berat di bagian mata dan terpaksa harus merelakan sebagian bibirnya yang hilang karena pelaku.

BeritaTerkait

Diduga Wajib Setor Dana, Kepala Sekolah SMPN Merasa Tertekan Ikut Agenda Bandung

Sindikat Curanmor hingga Curas Dibongkar, Ratusan Barang Bukti Disita Polisi

Sejak 2023 Hilang Kontak, Keluarga Baru Lapor di Tahun 2026 Pasca-viral

Korban hilang sudah sejak tahun 2023, berdasar keterangan Syahrul Ulum berusia 26 yang merupakan adiknya.

ADVERTISEMENT

Tragedi ini terindikasi terjadi saat korban mengenal Taufik Hidayat pada konser musik di tahun 2023.

Hubungan asmara yang terjalin sempat terlihat normal, bahkan Tufik pernah berkunjung ke rumah orang tua korban di Rancaekek.

Namun, petaka dimulai setelah kunjungan tersebut. YTR mendadak tidak bisa dihubungi oleh keluarga.

“Iya, langsung semenjak saat itu langsung lost contact aja sama Teteh. Padahal sebelum pacaran, biasanya seminggu sekali itu pulang ke sini, soalnya Teteh kerja di Nabati Pasteur dan ngekos di daerah sana,” ungkap Syahrul kepada wartawan, dikutip dari detikJabar, Selasa (23/6/2026).

“Jadi selama tiga tahun kita nggak dapat kabar. Pernah sekali dapat kabar, katanya ada di Jakarta,” tambahnya.

Pertanyaannya, mengapa keluarga tidak berupaya mencari informasi keberadaan korban di tempatnya bekerja selama waktu bertahun-tahun itu?

Fakta digital berpendapat, Polda Jabar menerima laporan pihak korban pada 12 Juni 2026 setelah menerima Whatss App dari nomor tidak dikenal pada 10 Juni, menginformasikan YTR dalam kondisi darurat di RS Hasan Sadikin Bandung.

Kosan Berdempetan Tapi Tetangga dan Pemilik Tidak Curiga hingga Korban Darurat

Polda Jabar telah mengamankan tersangka Taufik Hidayat pada 23 Juni 2026 setelah melacak transaksi digitalnya yang sempat berpindah-pindah tempat.

Pada Selasa itu juga, tim kepolisian olah TKP di kosan Cileunyi, tempat tragedi yang menyimpan trauma mendalam bagi YTR itu terjadi.

Tempatnya sebagaimana kosan biasa, berdempatan dan hanya satu kamar yang tidak begitu lebar atau luas.

Bagaimana mungkin tetangga kosan atau pemilik tidak merasa curiga ada yang aneh dengan kamar tragedi tersebut? Apalagi saat olah TKP, tercium bau menyengat di sekitar sana.

Lebih lanjut, apa yang menyebabkan YTR tidak berusaha kabur karena jarak jalan raya dari lokasi kosan berkisar 50 meter.

Apa pula yang menyebabkannya tidak berusaha memberontak dengan memecahkan kaca atau berteriak sehingga menciptakan kegaduhan untuk menarik kecurigaan orang-orang?

Istri pemilik kosan, Mulyati— melansir Tribunnews mengatakan, Taufik membayar 600 ribu perbulan karena tinggal berdua dengan korban.

Pengakuannya, Taufik tidak dapat memberikan surat nikah karena berdalih ketinggalan di rumahnya, di bilangan Nagrek.

“Ya iya atuh diperiksa, kalau KTP mah ngasih. Surat nikah nanti katanya mau ke Nagrek dulu, nanti dipotoin, katanya gitu. Istrinya enggak dipeduliin sama keluarga, katanya kasihan,” ungkap Mulyati.

Taufik pun mengaku YTR memiliki kelainan pada mata yang cukup berat.

“Cuma ngomong matanya sakit, mau dibawa berobat ke rumah sakit, harus ada BPJS, harus ada uang sepuluh juta katanya teh, sudah minus 17, sudah enggak ngelihat, bilangnya orang tuanya juga di Jawa gitu,” katanya.

Mulyati pun mengaku sempat mendengar hantaman keras ke tembok dan sempat menggedor kamar penyekapan namun pelaku berdalih tidak terjadi apapun.

Ia juga mengaku, pintu kosan selalu Taufik Hidayat kunci setiap kali meninggalkan korban sendiri di dalamnya.

“Selalu dikunci kalau pergi ke mana-mana, enggak tahu lah takut ada orang atau apa sudah filling, apa gimana-gimana,” ujarnya.

Mulyati pun mengaku penjaga kosan mengetahui Taufik Hidayat suka mabuk dan sering meminta diantar untuk mengambil uang dan membeli makanan.

“Kalau tiap abis mabuk tuh, kalau itu teh suka minta pingin dianter ngambil uang lah ke BCA, beli bakso tahu. Kalau sih Resa (penjaga kos) kan iya-iya aja, namanya orang mabuk kan gimana gitu kalau dikerasin,” ungkapnya.

Apakah Mulyati dan Resa atau tetangga kosan tidak curiga atas rentetan temuan itu?
1. Taufik tidak dapat menyerahkan surat nikah yang seharusnya ini menjadi perhatian serius aparatur tingkat RT RW sehingga secara tak langsung mengasumsikan tinggal berdua tanpa ikatan pernikahan merupakan praktik yang biasa di suatu kosan

2. Mendengar suara hantaman keras tapi tidak berupaya mengecek ke dalam kamar dan kondisi korban

3. Mengetahui korban mengalami sakit namun tidak berupaya berbincang dengan korban

4. Mengetahui pelaku sering mengunci YTR dari dalam, tapi tidak merasa curiga atau ini mencerminkan sikap anti sosial yang biasa terjadi bagi penghuni kosan dan warga Indonesia saat ini?

Pertanyaan dari analisa ini tentu bukan bermaksud menuduh atau menyudutkan Mulyati dan penjaga kos serta tetangga kosan korban.

Pertanyaan dan analisa ini hanya untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya empati dan simpati kepada sekitar, walau sebatas berbincang dan mengintip kejanggalan.

Bagi keluarga tentu ini pukulan telak, tanpa mengurangi rasa empati dan simpati atas apa yang terjadi, akan tetapi pertanyaan ini wajib dipertanyakan— mengapa selama tiga tahun tidak berupaya mencari tahu keberadaan YTR dan melaporkannya ke polisi?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AnalisisSosialBANDUNGCileunyiEmpatiSosialKasusPenyekapanBandungKekerasanTerhadapPerempuanKepedulianSosialKriminalitasLingkunganMasyarakatPoldaJabarTaufikHidayat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Data untuk Kebijakan atau Jalan Menuju Pajak Baru? Ini Kekhawatiran Warga soal Sensus Ekonomi

Next Post

Kolektivitas Jepang Diuji Kekuatan Individu Swedia di Dallas Stadium

Related Posts

Data untuk Kebijakan atau Jalan Menuju Pajak Baru? Ini Kekhawatiran Warga soal Sensus Ekonomi
Berita

Data untuk Kebijakan atau Jalan Menuju Pajak Baru? Ini Kekhawatiran Warga soal Sensus Ekonomi

Jun 25, 2026
Andi Dermawan Jabat Kadis Koperindag UKM, Bupati Dorong Penguatan UMKM dan Koperasi
Berita

Andi Dermawan Jabat Kadis Koperindag UKM, Bupati Dorong Penguatan UMKM dan Koperasi

Jun 25, 2026
Khuzil Afwa Kahuripan Serahkan 175 Paket Bantuan untuk Yatim dan Disabilitas di Pringsewu
Berita

Khuzil Afwa Kahuripan Serahkan 175 Paket Bantuan untuk Yatim dan Disabilitas di Pringsewu

Jun 25, 2026
Dandim 0424 Tanggamus: TMMD Bukan Sekadar Bangun Jalan, Tapi Bangun Solidaritas Masyarakat
Berita

Dandim 0424 Tanggamus: TMMD Bukan Sekadar Bangun Jalan, Tapi Bangun Solidaritas Masyarakat

Jun 25, 2026
Wujudkan Kepastian Hukum Tanah, Panitia PTSL 2026 Kabupaten Pringsewu Resmi Dilantik
Berita

Wujudkan Kepastian Hukum Tanah, Panitia PTSL 2026 Kabupaten Pringsewu Resmi Dilantik

Jun 25, 2026
Kasus dr. Ratna, IDI Probolinggo Mohon Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Berita

Kasus dr. Ratna, IDI Probolinggo Mohon Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Jun 25, 2026
Next Post
Kolektivitas Jepang Diuji Kekuatan Individu Swedia di Dallas Stadium

Kolektivitas Jepang Diuji Kekuatan Individu Swedia di Dallas Stadium

Kult Kasino lisasi valikoimaansa 500 uutta kolikkopelia

banner 300250

Berita Terkini

  • Kult Kasino lisasi valikoimaansa 500 uutta kolikkopelia
  • Kolektivitas Jepang Diuji Kekuatan Individu Swedia di Dallas Stadium
  • Penyekapan Perempuan Selama Tiga Tahun, Di Mana Peran Keluarga dan Tetangga?
  • Data untuk Kebijakan atau Jalan Menuju Pajak Baru? Ini Kekhawatiran Warga soal Sensus Ekonomi
  • Andi Dermawan Jabat Kadis Koperindag UKM, Bupati Dorong Penguatan UMKM dan Koperasi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In