• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 18, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Sistem Sudah Online, Tuduhan Pungli Dana BOS di Lampung Selatan Dipertanyakan

MeldaEditorMelda
Jun 18, 2026
A A
Sistem Sudah Online, Tuduhan Pungli Dana BOS di Lampung Selatan Dipertanyakan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Polemik terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaporan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mendapat tanggapan resmi dari Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Eliyatullaila, M.Pd.

Melalui kuasa hukumnya, Hermawan, S.H.I., M.H., C.M., S.H.E.L., Eliyatullaila membantah seluruh tuduhan yang beredar dan menegaskan bahwa informasi yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik pungli tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Menurut Hermawan, tudingan tersebut dinilai keliru, tidak berdasar, dan salah sasaran karena kliennya baru menjabat sebagai Kabid Dikdas selama kurang lebih tiga bulan.

BeritaTerkait

Bukan Sekadar Lomba, Event Sound System Miniatur Ini Siap Jadi Magnet Wisata Lampung Selatan

Grebeg Suro Jadi Magnet Wisata, Bupati Egi Ingin Way Panji Makin Dikenal

“Tuduhan tersebut sangat mengada-ada dan salah sasaran. Klien kami, Ibu Eliyatullaila, M.Pd, baru menjabat sebagai Kabid Dikdas selama tiga bulan. Sangat tidak logis jika beliau dikaitkan dengan dugaan penyelewengan atau pungli sistemik yang dituduhkan,” tegas Hermawan.

Dalam penjelasannya, pihak kuasa hukum memaparkan sejumlah fakta yang disebut menjadi dasar bantahan terhadap tudingan tersebut.

Pertama, pelaporan Dana BOS Reguler Tahap I Tahun Anggaran 2026 disebut masih belum memasuki batas akhir pelaporan karena tenggat waktunya baru berakhir pada akhir Juni 2026.

ADVERTISEMENT

Kedua, seluruh proses penyusunan dan pengiriman Surat Pertanggungjawaban (SPJ) saat ini telah menggunakan sistem digital dan dilakukan melalui aplikasi berbasis online, termasuk proses pemindaian dokumen pendukung.

Ketiga, mekanisme pelaporan disebut tidak lagi menggunakan sistem tatap muka secara langsung antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan sehingga peluang terjadinya pungutan liar dinilai semakin kecil.

“Bagaimana mungkin terjadi pungli pelaporan jika prosesnya saja belum berjalan? Ditambah lagi seluruh sistem pertanggungjawaban kini berbasis online tanpa tatap muka. Ini menunjukkan adanya ketidakpahaman terhadap mekanisme dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Pihak kuasa hukum juga menyoroti pentingnya prinsip jurnalistik yang mengedepankan keseimbangan informasi atau cover both sides dalam setiap pemberitaan.

Menurut Hermawan, pemberitaan yang tidak menghadirkan klarifikasi dari pihak yang dituduh berpotensi menimbulkan kerugian terhadap nama baik individu maupun institusi yang bersangkutan.

Karena itu, pihaknya meminta media yang memuat informasi tersebut untuk memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kami meminta media yang bersangkutan untuk segera memuat hak jawab dan melakukan pemulihan nama baik klien kami dalam waktu 2×24 jam. Apabila tidak ada itikad baik, kami mempertimbangkan langkah hukum baik secara pidana maupun perdata sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pernyataan resmi ini sekaligus menjadi bentuk klarifikasi dari pihak Kabid Dikdas Lampung Selatan atas isu yang berkembang terkait dugaan pungutan liar dalam pelaporan dana BOS di lingkungan pendidikan dasar Kabupaten Lampung Selatan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #LampungSelatanBOSPDanaBOSDisdikLampungSelatanEliyatullailaKabidDikdasPendidikanLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Anak Pensiunan Guru Bongkar Dugaan Mandeknya Tabungan Anggota KPRI Handayani

Related Posts

Anak Pensiunan Guru Bongkar Dugaan Mandeknya Tabungan Anggota KPRI Handayani
Bandar Lampung

Anak Pensiunan Guru Bongkar Dugaan Mandeknya Tabungan Anggota KPRI Handayani

Jun 18, 2026
Diskusi Ricuh hingga Kritik BEM, Reformasi Jilid 2 Kian Diperdebatkan
Berita

Diskusi Ricuh hingga Kritik BEM, Reformasi Jilid 2 Kian Diperdebatkan

Jun 17, 2026
Bukan Sekadar Lomba, Event Sound System Miniatur Ini Siap Jadi Magnet Wisata Lampung Selatan
Berita

Bukan Sekadar Lomba, Event Sound System Miniatur Ini Siap Jadi Magnet Wisata Lampung Selatan

Jun 17, 2026
Tim Kemendagri Tinjau Sentra Mocaf Pringsewu, Dorong Pengembangan Industri Pangan Lokal
Berita

Tim Kemendagri Tinjau Sentra Mocaf Pringsewu, Dorong Pengembangan Industri Pangan Lokal

Jun 17, 2026
LKPD Pringsewu 2025 Raih WTP, Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tertinggi di Lampung
Berita

LKPD Pringsewu 2025 Raih WTP, Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tertinggi di Lampung

Jun 17, 2026
HUT ke-344 Bandar Lampung Jadi Momentum Evaluasi, Warga Soroti Kebijakan Pemkot
Bandar Lampung

HUT ke-344 Bandar Lampung Jadi Momentum Evaluasi, Warga Soroti Kebijakan Pemkot

Jun 17, 2026
banner 300250

Berita Terkini

  • Sistem Sudah Online, Tuduhan Pungli Dana BOS di Lampung Selatan Dipertanyakan
  • Anak Pensiunan Guru Bongkar Dugaan Mandeknya Tabungan Anggota KPRI Handayani
  • The Rise of Live Dealer Games in Online Casinos
  • The Impact of Artificial Intelligence on Casino Operations
  • The Rise of Mobile Gaming in the Casino Industry
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In