• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 16, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Dijual Rp42 Juta dan Berpindah Tangan, Mobil Curian dari Kalianda Berhasil Dilacak

MeldaEditorMelda
Jun 16, 2026
A A
Dijual Rp42 Juta dan Berpindah Tangan, Mobil Curian dari Kalianda Berhasil Dilacak
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kerja keras jajaran Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan akhirnya membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus pencurian mobil yang terjadi di kawasan Pantai Sanggar Beach, Kalianda.

Tidak hanya berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian, polisi juga menemukan kembali kendaraan milik korban yang sempat berpindah tangan hingga mengungkap dugaan tindak pidana penadahan.

Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi, S.H., mengatakan pihaknya telah mengamankan satu pelaku pencurian berinisial BT (38) warga Jaya Bakti, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, serta dua terduga penadah berinisial SN (29) dan AA (39), warga Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.

BeritaTerkait

Desa BENAR Lahir di Candipuro, Trimomukti Jadi Role Model Anti Narkoba

IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan

“Pelaku pencurian menggunakan mobil Toyota Vios untuk beraksi dan membawa kabur Honda Brio milik korban. Dari pengungkapan ini kami mengamankan mobil Honda Brio milik korban, mobil Toyota Vios yang digunakan pelaku, serta dokumen kendaraan,” kata Sulyadi.

Kasus ini bermula pada 1 April 2026 sekitar pukul 13.46 WIB. Saat itu korban, Rahayu (36), memarkirkan mobil Honda Brio merah miliknya di area Pantai Sanggar Beach, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. Setelah meninggalkan kendaraan untuk makan siang bersama dua rekannya, korban mendapati mobilnya telah hilang saat hendak pulang.

ADVERTISEMENT

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV bersama pengelola pantai. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria membawa kabur mobil korban dengan bantuan sebuah mobil Toyota Vios berwarna hitam. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp114 juta dan melaporkannya ke Polsek Kalianda.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan di lapangan, pada 9 April 2026 polisi berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku di wilayah Bandar Lampung. Tim gabungan Polsek Kalianda dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan kemudian melakukan penangkapan terhadap BT di kawasan Telukbetung.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian mobil Honda Brio milik korban bersama dua rekannya yang saat ini masih berstatus DPO. Polisi turut mengamankan satu unit Toyota Vios hitam yang digunakan saat menjalankan aksi pencurian.

Pengembangan kasus terus dilakukan hingga akhirnya pada 13 Juni 2026 polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan kendaraan milik korban di wilayah Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.

Tim kemudian bergerak melakukan penelusuran dan menemukan Honda Brio tersebut telah berpindah tangan.

Dari hasil penyelidikan, kendaraan itu diketahui dikuasai oleh SN dan AA. Keduanya mengaku memperoleh mobil tersebut melalui seorang perantara berinisial JY dengan harga Rp42 juta. Mobil tersebut bahkan telah dipasangi nomor polisi berbeda dan tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

Polisi selanjutnya mengamankan kedua pria tersebut beserta barang bukti berupa satu unit Honda Brio merah milik korban, STNK, dan BPKB kendaraan. Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penadahan.

Polisi menjerat BT dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana penjara paling lama 7 tahun. Sementara itu, SN dan AA dipersangkakan Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Kapolsek menegaskan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya kerja keras dan sinergi antarunit dalam mengusut kejahatan. Dimulai dari analisis rekaman CCTV, pengejaran pelaku utama, hingga penelusuran kendaraan yang berpindah tangan, seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan untuk memastikan barang milik korban dapat ditemukan kembali dan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: HondaBrioPencurianMobilPolresLampungSelatanPolsekKaliandaTekab308Presisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dana Bagi Hasil Jadi Masalah Utama, DPRD Pringsewu Usulkan Perubahan Mekanisme Penyaluran

Next Post

SMPN 1 Jatiagung Disorot, Porsi Honor Tenaga Non-ASN Melebihi Batas Aturan

Related Posts

Diduga Wajib Setor Dana, Kepala Sekolah SMPN Merasa Tertekan Ikut Agenda Bandung
Berita

Diduga Wajib Setor Dana, Kepala Sekolah SMPN Merasa Tertekan Ikut Agenda Bandung

Jun 16, 2026
SMPN 1 Jatiagung Disorot, Porsi Honor Tenaga Non-ASN Melebihi Batas Aturan
Berita

SMPN 1 Jatiagung Disorot, Porsi Honor Tenaga Non-ASN Melebihi Batas Aturan

Jun 16, 2026
Dana Bagi Hasil Jadi Masalah Utama, DPRD Pringsewu Usulkan Perubahan Mekanisme Penyaluran
Berita

Dana Bagi Hasil Jadi Masalah Utama, DPRD Pringsewu Usulkan Perubahan Mekanisme Penyaluran

Jun 16, 2026
Kritik Pemerintah Itu Penting, Tapi Apakah Semua Tuntutan Reformasi Jilid 2 Tepat?
Berita

Kritik Pemerintah Itu Penting, Tapi Apakah Semua Tuntutan Reformasi Jilid 2 Tepat?

Jun 16, 2026
Wujud Pengabdian, Lapas Kalianda Salurkan Bantuan ke Warga Sekitar
Berita

Wujud Pengabdian, Lapas Kalianda Salurkan Bantuan ke Warga Sekitar

Jun 16, 2026
Desa BENAR Lahir di Candipuro, Trimomukti Jadi Role Model Anti Narkoba
Berita

Desa BENAR Lahir di Candipuro, Trimomukti Jadi Role Model Anti Narkoba

Jun 16, 2026
Next Post
SMPN 1 Jatiagung Disorot, Porsi Honor Tenaga Non-ASN Melebihi Batas Aturan

SMPN 1 Jatiagung Disorot, Porsi Honor Tenaga Non-ASN Melebihi Batas Aturan

Diduga Wajib Setor Dana, Kepala Sekolah SMPN Merasa Tertekan Ikut Agenda Bandung

Diduga Wajib Setor Dana, Kepala Sekolah SMPN Merasa Tertekan Ikut Agenda Bandung

banner 300250

Berita Terkini

  • Diduga Wajib Setor Dana, Kepala Sekolah SMPN Merasa Tertekan Ikut Agenda Bandung
  • SMPN 1 Jatiagung Disorot, Porsi Honor Tenaga Non-ASN Melebihi Batas Aturan
  • Dijual Rp42 Juta dan Berpindah Tangan, Mobil Curian dari Kalianda Berhasil Dilacak
  • Dana Bagi Hasil Jadi Masalah Utama, DPRD Pringsewu Usulkan Perubahan Mekanisme Penyaluran
  • Kritik Pemerintah Itu Penting, Tapi Apakah Semua Tuntutan Reformasi Jilid 2 Tepat?
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In