• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 12, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Hermawan Eriadi Minta Dibebaskan, Klaim JPU Tak Buktikan Kerugian Negara Rp271 Miliar

MeldaEditorMelda
Jun 12, 2026
A A
Hermawan Eriadi Minta Dibebaskan, Klaim JPU Tak Buktikan Kerugian Negara Rp271 Miliar
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Pembacaan pledoi atau pembelaan oleh terdakwa tipikor dana PI 10% mengubah ruang sidang PN Tanjungkarang yang sebelumnya tegang menjadi haru pada Kamis, 11 Juni 2026.

Selain meminta pembebasan dan hukuman seringan mungkin karena menganggap JPU tak dapat membuktikan kerugian negara 271 miliar rupiah, eks Direktur Utama PT LEB M. Hermawan Eriadi mengungkap sisi lain dari proses peradilan.

Ia bercerita, datang ke Provinsi Lampung bukan karena kepentingan politik. Kehadirannya, murni sebagai seorang profesional yang terpanggil untuk membangun daerah.

BeritaTerkait

Pengakuan Mengejutkan di Sidang, Direktur Perusahaan Sebut Rp500 Juta untuk Terima Kasih

Sidang PI 10% PT LEB, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Tak Sesuai Fakta Persidangan

“Langsung dari lubuk hati yang paling dalam. Saya datang ke Provinsi Lampung bukan karena koneksi politik, kepentingan pribadi atau sogokan jabatan serta bantuan penguasa. Saya direkrut untuk mengelola PI10%,” katanya.

Ketika masuk PT LEB, Hermawan mengaku dalam pledoi– kondisi perusahaan tidak sehat sehingga harus ikhlas mengorbankan tabungan pribadi untuk biaya operasional perjalan dinas dalam upaya agar Lampung merasakan berkah usaha Migas.

ADVERTISEMENT

“Tidak ada kepastian soal gaji, tidak ada dana operasional yang cukup. Penuh ketidakpastian hukum, tekanan berbagai pihak untuk segera selesai. Tapi saya yakin walau pada saat itu harus menggunakan uang pribadi untuk perjalanan dinas selama proses koordinasi percepatan PI10% karena ini untuk berkontribusi nyata bagi Lampung,” katanya.

Ia bersyukur memiliki karyawan dan rekan kerja yang loyal untuk terus bekerja mencapai target PT LEB mampu mengelola PI10% meski kala itu, tidak ada yang menjamin gaji akan segera tersalurkan.

“Saya bersyukur memiliki karyawan yang loyal untuk terus bekerja memperoleh target PI10% hingga akhir. Semua kami lakukan di tengah kondisi perusahaan yang sangat berat,” ujarnya sambil sesekali menghapus air mata.

Sampai pada tahun 2022, ia dan PT LEB berhasil mengelola dana PI 10% yang hasilnya untuk mengisi KAS Daerah Provinsi Lampung guna kemajuan pembangunan.

“Kami berhasil menglola PT LEB, menjadikannya ke dalam 5 perusahaan pengelola PI, sebuah keberhasilan yamg bukan karena keberuntungan.”

Dari usaha PT LEB itu, pemegang saham memperoleh 214 miliar rupiah, dan 158 miliar rupiah mengalir untuk KAS Daerah Pemprov Lampung serta Pemkab Lampung Timur.

Namun keberhasilan itu, menurutnya telah menjadi fitnah yang terus bergulir hingga ada penyitaan uang PT LEB yang menyebabkan karyawan tidak menerima haknya.

“Peristiwa ini membuat karyawan PT LEB belum digaji sampai ada yang terkena Bell’s palsy, hingga ada yang meninggal,” ujarnya.

Diakhir penutup, M. Hermawan Eriadi mengatakan tidak pernah berniat merugikan negara.

Ia menyebut, hanya seorang profesional yang berjuang keras untuk daerah, meski dengan segala keterbatasan.

“Yang Mulia Majelis Hakim, saya tidak pernah berniat merugikan negara. Saya tidak pernah menikmati uang yang bukan hak saya secara melawan hukum.”

“Tidak ada kecurangan, tidak ada manipulasi, tidak ada niat jahat. Yang ada hanyalah seorang profesional yang berjuang keras untuk daerah– dengan segala keterbatasan, dalam kondisi yang tidak mudah– dan kini berdiri di pengadilan menanggung beban yang terasa tidak sepadan,” turutnya.

Yang membuat seisi ruangan tak kuasa menahan haru ialah ketika Hermawan mengungkap kerinduannya terhadap keluarga.

“Saya rindu keluarga saya. Saya rindu bisa mendampingi anak-anak saya tumbuh. Saya rindu bisa menjadi suami yang hadir untuk istri yang telah berjuang sendirian begitu lama.”***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #Pemprov LampungDana PI 10%M Hermawan EriadiMigas LampungPengadilan TipikorPI 10 PersenPledoiPN TanjungkarangPT LEBTipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

DPRD Lampung Selatan Terima Aspirasi GARUDA Terkait K3 dan Jaminan Sosial Pekerja

Next Post

Pengakuan Mengejutkan di Sidang, Direktur Perusahaan Sebut Rp500 Juta untuk Terima Kasih

Related Posts

Pengakuan Mengejutkan di Sidang, Direktur Perusahaan Sebut Rp500 Juta untuk Terima Kasih
Bandar Lampung

Pengakuan Mengejutkan di Sidang, Direktur Perusahaan Sebut Rp500 Juta untuk Terima Kasih

Jun 12, 2026
DPRD Lampung Selatan Terima Aspirasi GARUDA Terkait K3 dan Jaminan Sosial Pekerja
Berita

DPRD Lampung Selatan Terima Aspirasi GARUDA Terkait K3 dan Jaminan Sosial Pekerja

Jun 12, 2026
Dukung Pelestarian Budaya, IMC Lampung Utara Ikut Semarak HUT Kabupaten
Bandar Lampung

Dukung Pelestarian Budaya, IMC Lampung Utara Ikut Semarak HUT Kabupaten

Jun 11, 2026
Johan Alamsyah Minta KPK Telusuri Pola Pemeriksaan BPK Lampung
Bandar Lampung

Johan Alamsyah Minta KPK Telusuri Pola Pemeriksaan BPK Lampung

Jun 11, 2026
‘Puisi 68’ Resmi Terbit, Isbedy Siapkan Peluncuran dan Diskusi Sastra
Bandar Lampung

‘Puisi 68’ Resmi Terbit, Isbedy Siapkan Peluncuran dan Diskusi Sastra

Jun 11, 2026
Pj Kakon Mulyorejo Tekankan Netralitas Panitia Pilkakon 2026
Berita

Pj Kakon Mulyorejo Tekankan Netralitas Panitia Pilkakon 2026

Jun 11, 2026
Next Post
Pengakuan Mengejutkan di Sidang, Direktur Perusahaan Sebut Rp500 Juta untuk Terima Kasih

Pengakuan Mengejutkan di Sidang, Direktur Perusahaan Sebut Rp500 Juta untuk Terima Kasih

banner 300250

Berita Terkini

  • Pengakuan Mengejutkan di Sidang, Direktur Perusahaan Sebut Rp500 Juta untuk Terima Kasih
  • Hermawan Eriadi Minta Dibebaskan, Klaim JPU Tak Buktikan Kerugian Negara Rp271 Miliar
  • DPRD Lampung Selatan Terima Aspirasi GARUDA Terkait K3 dan Jaminan Sosial Pekerja
  • Dukung Pelestarian Budaya, IMC Lampung Utara Ikut Semarak HUT Kabupaten
  • Johan Alamsyah Minta KPK Telusuri Pola Pemeriksaan BPK Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In