• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Sertipikasi Tanah Wakaf Melonjak 206 Persen, ATR/BPN Ungkap Peran Besar Nazir dan Wakif

MeldaEditorMelda
Jun 10, 2026
A A
Sertipikasi Tanah Wakaf Melonjak 206 Persen, ATR/BPN Ungkap Peran Besar Nazir dan Wakif
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah wakaf. Menurutnya, peran para nazir dan wakif menjadi faktor penting dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf yang terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

“Perbandingan datanya, tahun 2015-2016 total bidang tanah wakaf baru 100 ribu, tapi sekarang sudah tambah 200 ribu sehingga ada kenaikan 206%. Saya terima kasih kepada para wakif, para nazir, kesadaran untuk mendaftarkan tanah wakaf makin hari makin meningkat,” kata Menteri Nusron dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).

Ia menilai peningkatan jumlah bidang tanah wakaf yang terdaftar menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk menjaga dan mengamankan aset umat melalui kepastian hukum. Sertipikasi tanah wakaf dinilai penting agar pemanfaatannya dapat berlangsung secara berkelanjutan dan terhindar dari berbagai persoalan di kemudian hari.

BeritaTerkait

Pembaruan Zona Nilai Tanah Jadi Langkah Strategis Hadapi Dinamika Pembangunan di Pringsewu

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Menurut Menteri Nusron, salah satu risiko yang kerap muncul pada tanah wakaf yang belum bersertipikat adalah potensi sengketa ketika nilai tanah meningkat akibat pembangunan di sekitarnya, termasuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Banyak sekali terutama di Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek dan Banten ada PSN. Tanah tersebut sebelum ada PSN nilainya tidak tinggi, akibat ada PSN valuasi asetnya naik drastis,” tutur Menteri Nusron.

ADVERTISEMENT

Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat memicu munculnya klaim atau tuntutan terhadap tanah yang sebelumnya telah diwakafkan, terutama apabila status hukumnya belum memiliki kepastian yang kuat. Oleh karena itu, sertipikasi tanah wakaf menjadi langkah preventif untuk melindungi aset umat dari potensi konflik yang berkepanjangan.

“Supaya (konflik) tidak berkepanjangan, kami harapkan para nazir untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf untuk kepentingan keamanan aset umat,” ujar Menteri Nusron.

Ia berharap tren peningkatan sertipikasi tanah wakaf dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak aset umat yang terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Peningkatan jumlah sertipikat tanah wakaf tersebut menjadi indikator positif semakin kuatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga aset keagamaan dan sosial. Dengan kepastian hukum yang jelas, tanah wakaf diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, berkelanjutan, serta mendukung berbagai kegiatan pendidikan, sosial, dan keagamaan bagi generasi mendatang.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATRBPNICOP2026NazirNusronWahidSertipikasiTanahTanahWakafWakafWakif
ShareTweetSendShare
Previous Post

Wamen Investasi Sebut Lampung Lokasi Ideal Pengembangan Industri Bioetanol untuk Jawa dan Sumatera

Next Post

Pembaruan Zona Nilai Tanah Jadi Langkah Strategis Hadapi Dinamika Pembangunan di Pringsewu

Related Posts

SPBA 92/95 Angkat Potensi Wisata Lewat Reuni Akbar di Sidomulyo
Berita

SPBA 92/95 Angkat Potensi Wisata Lewat Reuni Akbar di Sidomulyo

Jun 10, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Lampung Selatan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat Pesisir
Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Lampung Selatan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat Pesisir

Jun 10, 2026
Gubernur Lampung: Hipmi Jadi Wadah Strategis Cetak Pengusaha Muda Indonesia
Bandar Lampung

Gubernur Lampung: Hipmi Jadi Wadah Strategis Cetak Pengusaha Muda Indonesia

Jun 10, 2026
Kadisdikbud Lampung Tegaskan Tunggakan Komite Lama Tidak Perlu Dibayar Lagi
Bandar Lampung

Kadisdikbud Lampung Tegaskan Tunggakan Komite Lama Tidak Perlu Dibayar Lagi

Jun 10, 2026
Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Berita

Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Jun 10, 2026
Dari Legalitas hingga Dana Hibah, Polemik SMA Siger Masih Menyisakan Banyak Tanda Tanya
Bandar Lampung

Dari Legalitas hingga Dana Hibah, Polemik SMA Siger Masih Menyisakan Banyak Tanda Tanya

Jun 10, 2026
Next Post
Pembaruan Zona Nilai Tanah Jadi Langkah Strategis Hadapi Dinamika Pembangunan di Pringsewu

Pembaruan Zona Nilai Tanah Jadi Langkah Strategis Hadapi Dinamika Pembangunan di Pringsewu

Hendra Jaya Mega Tegaskan SPMB Harus Berjalan Berdasarkan Sistem, Bukan Kekuasaan

Hendra Jaya Mega Tegaskan SPMB Harus Berjalan Berdasarkan Sistem, Bukan Kekuasaan

Dari Legalitas hingga Dana Hibah, Polemik SMA Siger Masih Menyisakan Banyak Tanda Tanya

Dari Legalitas hingga Dana Hibah, Polemik SMA Siger Masih Menyisakan Banyak Tanda Tanya

Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Kadisdikbud Lampung Tegaskan Tunggakan Komite Lama Tidak Perlu Dibayar Lagi

Kadisdikbud Lampung Tegaskan Tunggakan Komite Lama Tidak Perlu Dibayar Lagi

banner 300250

Berita Terkini

  • SPBA 92/95 Angkat Potensi Wisata Lewat Reuni Akbar di Sidomulyo
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sat Polair Lampung Selatan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat Pesisir
  • Gubernur Lampung: Hipmi Jadi Wadah Strategis Cetak Pengusaha Muda Indonesia
  • Kadisdikbud Lampung Tegaskan Tunggakan Komite Lama Tidak Perlu Dibayar Lagi
  • Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In