• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 3, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Tiga Tersangka dan 1,22 Gram Sabu Diamankan, Berkat Informasi Warga Lewat 110

MeldaEditorMelda
Jun 1, 2026
A A
Tiga Tersangka dan 1,22 Gram Sabu Diamankan, Berkat Informasi Warga Lewat 110
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Peran aktif masyarakat kembali membuktikan pentingnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Berawal dari laporan warga melalui layanan darurat 110 Polri, jajaran Polsek Palas bersama Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Palas.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Ketiganya masing-masing berinisial H.K. alias Tikus (35), warga Kecamatan Sragi, D.A. (29) dan H.K. alias Liting (25), yang merupakan warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas.

Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan 110 Polri terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Palas.

BeritaTerkait

PKB dan BBNKB 2026 Dipangkas, Pemprov Lampung Dorong Warga Tertib Administrasi Kendaraan

Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pringsewu, Polisi Sita Barang Bukti Puluhan Gram Narkotika

“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan pemetaan lokasi, penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujar Widodo dalam konferensi pers di Aula Polres Lampung Selatan, Senin (1/6/2026).

Kasus ini terungkap pada 19 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun 02 Desa Rejomulyo, petugas mendapati tersangka H.K. alias Liting tengah memaketkan sabu ke dalam sejumlah plastik klip kecil yang diduga akan diedarkan kembali.

ADVERTISEMENT

Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan tersangka D.A. yang diketahui baru saja membeli narkotika tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu siap edar dengan berat bruto 1,22 gram, satu timbangan digital, plastik klip bening, alat hisap sabu (bong), telepon genggam milik tersangka, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, H.K. alias Liting dan D.A. berperan menguasai sekaligus memaketkan sabu untuk diedarkan. Sementara H.K. alias Tikus diduga bertindak sebagai pemasok yang memperoleh barang haram tersebut dari seorang buronan berinisial R di wilayah Jabung, Lampung Timur.

Polisi kini masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, Kapolsek Palas IPTU Suyitno mengungkapkan bahwa peredaran narkoba sering kali berkaitan erat dengan tindak pidana lainnya, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Hasil kejahatan curanmor sering digunakan untuk membeli narkoba. Sebaliknya, konsumsi narkoba juga dapat mendorong pelaku melakukan tindak kriminal lainnya untuk memenuhi kebutuhan membeli barang haram tersebut. Karena itu, pengungkapan kasus narkoba juga menjadi langkah memutus rantai kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Polisi memperkirakan nilai ekonomis barang bukti sabu yang disita mencapai sekitar Rp1,22 juta. Selain itu, pengungkapan kasus ini disebut berpotensi menyelamatkan sedikitnya lima orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Polres Lampung Selatan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing melalui layanan darurat 110 Polri, yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.

Source: ALFARIEZIE
Tags: #Lampung Selatan#narkoba#sabuAKP Widodo PrasojoIptu Suyitnolayanan 110 Polriperedaran narkobaPolres Lampung SelatanPolsek Palas
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tak Perlu Tunai, Pengguna Jasa Kini Bisa Bayar Parkir Pelabuhan Bakauheni dengan QRIS

Next Post

Casino on-line setting: admission, gaming flow, and user customer

Related Posts

Dua Terduga Pelaku Curat Dievakuasi dari Kepungan Massa di Lampung Selatan
Berita

Dua Terduga Pelaku Curat Dievakuasi dari Kepungan Massa di Lampung Selatan

Jun 2, 2026
PKB dan BBNKB 2026 Dipangkas, Pemprov Lampung Dorong Warga Tertib Administrasi Kendaraan
Berita

PKB dan BBNKB 2026 Dipangkas, Pemprov Lampung Dorong Warga Tertib Administrasi Kendaraan

Jun 2, 2026
Prof Andy: Tanpa Dialog Terbuka, Konflik Pesisir Lampung Akan Terus Berulang
Berita

Prof Andy: Tanpa Dialog Terbuka, Konflik Pesisir Lampung Akan Terus Berulang

Jun 2, 2026
Abdullah Sani Bawa Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara ke Ranah Hukum
Bandar Lampung

Abdullah Sani Bawa Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara ke Ranah Hukum

Jun 2, 2026
Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pringsewu, Polisi Sita Barang Bukti Puluhan Gram Narkotika
Berita

Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pringsewu, Polisi Sita Barang Bukti Puluhan Gram Narkotika

Jun 2, 2026
Sindikat Curanmor hingga Curas Dibongkar, Ratusan Barang Bukti Disita Polisi
Bandar Lampung

Sindikat Curanmor hingga Curas Dibongkar, Ratusan Barang Bukti Disita Polisi

Jun 2, 2026
Next Post

Casino on-line setting: admission, gaming flow, and user customer

Casino on-line space: access, gameplay flow, and user customer

Casino on-line environment: entry, gaming flow, and user participant

Online Casino: How to Start Playing

Online Casino: How to Commence Playing

banner 300250

Berita Terkini

  • Dua Terduga Pelaku Curat Dievakuasi dari Kepungan Massa di Lampung Selatan
  • PKB dan BBNKB 2026 Dipangkas, Pemprov Lampung Dorong Warga Tertib Administrasi Kendaraan
  • Prof Andy: Tanpa Dialog Terbuka, Konflik Pesisir Lampung Akan Terus Berulang
  • Abdullah Sani Bawa Dugaan Penyalahgunaan Aset Negara ke Ranah Hukum
  • Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pringsewu, Polisi Sita Barang Bukti Puluhan Gram Narkotika
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In